Jumat, 26 Agustus 2011

Kabareskrim Bantah Rilis Memo Tetapkan Andi Nurpati Tersangka

Jakarta-Informasi dari kepolisian, Kabareskrim Polri Komjen Sutarman sudah mengeluarkan memo internal tertanggal 3 Agustus 2011 agar penyidik menetapkan Andi Nurpati menjadi tersangka. 

Namun, Kabareskrim yang ditanyakan soal memo itu menegaskan tidak ada memo yang menetapkan Andi sebagai tersangka. 

"Sebuah kasus itu tergantung penyidiknya, karena dia yang tahu kasusnya dan kapan menetapkan seseorang menjadi tersangka," ujar Sutarman kepada Media Indonesia, Jumat (26/8). 

Dikatakannya, kalau pun dia membuat memo, paling berisi arahan agar penyidik melengkapi keterangan saksi, barang bukti, dan lainnya yang normatif.
Sumber: Mediaindonesia.com

"Biasanya kami perintah agar sidik dengan proporsional dan profesional," ujar Sutarman.