Jumat, 16 September 2011

Briptu Norman Mundur dari Brimob

GORONTALO | ACEH MINUTES - Briptu Norman Kamaru anggota Brimob Gorontalo yang terkenal dengan "video lips sycn" lagu "Chaiya chaiya" menyatakan mundur dari anggota Brimob Kepolisian Daerah Gorontalo.

"Saya menyatakan mundur dari anggota Brimob," kata Norman kepada wartawan di Gorontalo, Jumat (16/9/2011).

Alasan mundurnya Norman dari anggota Brimob itu, menurutnya tidak ada hubungannya dengan karirnya di dunia musik, pengundurannya ini murni karena ia tidak ingin melanjutkan karir menjadi anggota Brimob. "Kemunduran saya ini tidak ada hubungannya dengan karir di dunia musik, saya murni mundur karena tidak ingin lagi menjadi anggota Brimob," ujarnya.

Dia juga menyatakan surat pernyataan pensiun dini dari anggota Brimob telah masuk di Polda Gorontalo, namun tidak mendapat persetujuan dari Polda. Untuk itu dirinya dan kedua orang tuanya, Sabtu besok (17/9/2011) akan berangkat ke Mabes Polri di Jakarta untuk mengajukan surat permohonan berhenti.

Sementara itu, Ayah Norman, Idris Kamaru mengaku mendukung pilihan anaknya untuk berhenti. "Kami akan mendampinginya menghadap Mabes Polri besok," kata Idris.

Sebelumnya Norman pernah menyatakan tidak akan pernah mundur dari anggota kepolisian dan tidak ingin melanjutkan karirnya di dunia musik. Pada tanggal 8 September Norman sempat diamankan oleh Polres Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara) saat melakukan sesi pengambilan foto dan video klip lagu cinta gila ciptaan Farhat Abas di Madrasah Aliyah Negeri.

Akibat syuting itu Norman sempat terancam sanksi kurungan badan dari kesatuannya. Kejadian itu merupakan kali kedua bagi Norman dalam hal pelanggaran disiplin. Sebelumnya, dia juga pernah diberi sanksi akibat melakukan syuting di salah satu televisi swasta tanpa izin pimpinan.(kompas.com)

Intelijen Korsel Tangkap Mata-Mata Korut

SEOUL | ACEH MINUTES - Anggota intelijen Korea Selatan (Korsel) menangkap mata-mata yang menyamar sebagai seorang pengungsi Korea Utara (Korut) yang hendak melakukan pembunuhan terhadap pengungsi lainnya.

Tersangka bernama Ahn, dirinya ditahan atas tuduhan merencanakan pembunuhan terhadap Park Sang hak, seorang pengungsi Korut yang hendak melancarkan propaganda anti-Korut lewat sebuah selebaran.

Park menulis cerita tentang revolusi di Timur Tengah dan Afrika Utara dalam sebuah selebaran yang rencananya akan disebarkan ke Korut untuk menginspirasi warga melakukan perlawanan terhadap Pemimpin Korut Kim Jong Il, demikian seperti diberitakan Korea Times, Jumat (16/9/2011).

Park mengatakan, dirinya ditelepon oleh tersangka dan diajak untuk berjumpa di stasiun kereta bawah tanah di Kota Seoul. Anh meminta selebaran kampanye propaganda anti-Korut tersebut dari Park dengan alasan akan membantunya menyebar selebaran tersebut.

Anh akhirnya ditangkap oleh petugas intelijen di stasiun kereta tersebut dan diinterogasi. 

Tersangka sebelumnya bertugas sebagai pasukan khusus militer Korut sebelum dirinya pergi ke Korsel. Anh juga terbukti membawa peralatan yang mengandung racun ketika dirinya ditangkap.

Penangkapan Anh terjadi dua pekan setelah tewasnya misionaris asal Korsel di Kota Dandong yang terletak di seberang Korut. Beberapa warga Korsel menyatakan, misionaris tersebut tewas akibat diracun oleh intelijen Korut.

Pemimpin Korut sudah tersinggung dengan banyaknya kritik dan propaganda yang menyerangnya akhir-akhir ini. Hal ini juga membuat Korut selalu bersitegang dengan Korsel. Korut juga selalu mengecam terorisme, namun saat ini, Korut diduga mengirim teroris untuk menyerang Korsel.(okezone.com)

Hadiah Iran untuk Delegasi Sidang PBB

TEHERAN | ACEH MINUTES - Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad akan membawa hadiah saat dirinya menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berupa buku tentang penjajahan sekutu terhadap Iran saat Perang Dunia II.

Seorang penerbit dari Book House, Ali Shojaee mengatakan, Ahmadinejad akan membawa 1.000 kopi buku yang berjudul "Documents of Iran's Occupation by the Allies during WWII," yang artinya, "Dokumen Penjajahan Iran oleh Sekutu saat Perang Dunia II." Buku ini akan diberikan kepada seluruh delegasi sebagai hadiah.

Shojaee menambahkan, buku ini berisikan dokumen-dokumen ketidakadilan yang dilakukan oleh sekutu pada masyarakat Iran selama penjajahan. Demikian seperti diberitakan AFP, Jumat (16/9/2011).

Pada Januari 2010, Ahmadinejad mengatakan, dirinya akan membentuk tim yang akan meneliti kerusakan-kerusakan yang ada di Iran akibat serangan yang dilakukan oleh sekutu di era Perang Dunia II. Setelah penelitian digelar, Iran akan menuntut kompensasi terhadap Amerika Serikat (AS) dan Inggris yang pernah masuk ke negaranya.

Pada 1941 silam, Inggris dan Uni Soviet menyerang Iran untuk menyelamatkan kilang minyak dan menggunakan rel kereta api di Iran untuk bertempur melawan pasukan Jerman. 
Warga Iran juga menderita kelaparan, dan kekurangan bahan bakar akibat penjajahan.

Setelah Perang Dunia II usai, Uni Soviet, AS dan juga Inggris memberikan kompensasi berupa bantuan finansial dan emas ke Iran. Namun tampaknya kompensasi tersebut masih kurang bagi Iran, karena belum bisa membayar penderitaan masyarakat sipil.

Semenjak Ahmadinejad naik ke kursi Presiden Iran pada 2005 lalu, Iran selalu menunjukkan sikap konfrontatifnya di PBB. Pada 2010 lalu, Ahmadinejad sempat memicu kemarahan AS dan negara lainnya di PBB lewat topik 9/11.

Pada 2009 lalu, delegasi dari AS dan Prancis juga melakukan walkout sebagai bentuk protes terhadap perkataan Iran yang diduga mengandung unsur SARA.(okezone.com)

China Peringatkan AS Soal Palestina

BEIJING | ACEH MINUTES - Sebuah harian yang dikelola pemerintah China, Jumat (16/9/2011), memperingatkan tentang eskalasi ketegangan di Timur Tengah jika Amerika Serikat (AS) memveto upaya Palestina untuk menjadi anggota PBB minggu depan.

Saat pembicaraan damai dengan Israel terhenti, Presiden Palestina Mahmud Abbas dijadwalkan akan secara resmi mengajukan permohonan untuk menjadi anggota PBB, Jumat depan, meskipun ada keberatan besar dari Washington yang menilai langkah itu akan menjadi "kontra-produktif".

"Jika AS memilih untuk mengabaikan opini dunia dan memblokir upaya Palestina di PBB minggu depan, tidak hanya Israel yang akan semakin terkucil. Ketegangan di wilayah itu bahkan akan lebih meningkat," kata China Daily. "Sebagian besar masyarakat internasional menganggap negara merdeka merupakan hak mutlak rakyat Palestina," kata harian berbahasa Inggris itu dalam editorialnya. Editorial harian tersebut menggemakan posisi resmi Beijing tetang isu itu.

Permintaan Palestina untuk menjadi anggota PBB muncul hampir setahun setelah pembicaraan perdamaian langsung dengan Israel kandas karena sengketa terkait pembangunan permukiman Yahudi di tanah Palestina yang diduduki. Namun AS telah mengancam akan memveto langkah Palestina itu jika dilakukan dalam Dewan Keamanan PBB. AS mengatakan, langkah itu akan membahayakan prospek pembicaraan damai dan bahwa sebuah negara Palestina hanya bisa muncul dari hasil negosiasi dengan Israel.

Israel juga menentang langkah langkah itu, dan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, telah mengatakan, ia akan menyampaikan keberatan negaranya di PBB pada hari Jumat mendatang.

Utusan Amerika Serikat dan Uni Eropa saat ini sedang mengadakan pembicaraan dengan para pemimpin Palestina dan Israel dalam upaya untuk membawa mereka kembali ke pembicaraan damai langsung.(kompas.com)

[PILKADA ACEH] PA tetapkan jalur independen

BANDA ACEH | ACEH MINUTES - Partai Aceh (PA) menyatakan tetap konsisten pada jalur hukum terkait calon independen dalam Pilkada Aceh. Hal itu terkait sikap PA pasca Banmus DPRA mengehentikan pembahasan Qanun Pilkada yang disikapi KIP dengan mengakomodir calon perseorangan dalam Pilkada.

Juru Bicara PA, Fachrul Razi, mengatakan Aceh memiliki kekhususan dengan adanya partai lokal. Apabila ada independen dalam pilkada, katanya, maka gugur secara hukum
dan politik karena ada partai lokal.

"Di daerah selain Aceh, silahkan ada calon independen, karena mereka tidak memiliki partai lokal. Tidak mungkin ada double atau dua jalur dalam berkompetisi, karena pada saat itu independen hanya sekali oleh karena belum adanya partai lokal," jelasnya, hari ini.

Menurutnya, pada kompetisi pilkada selanjutnya baik partai politik lokal maupun nasional menjadi konstestan pilkada, tanpa adanya jalur perseorangan (independen). "Ini adalah solusi final dalam sistem demokrasi di Aceh," tegasnya.

Fachrul mengatakan, putusan MK tidak serta merta dapat dijalankan di Aceh sebelum ada UU pengganti dari UUPA yang telah diuji materi oleh MK. Namun, kata dia, hal ini juga dibutuhkan konsultasi dengan pihak eksekutif dan legislatif di Aceh.

"Putusan MK memiliki keputusan hukum tapi tidak dapat dijalankan atau dalam istilah pemerintahan disebut unforcible. Ada hukum tapi tak dapat dijalankan," sebutnya.

Dia menambahkah, calon dari jalur perseorangan besar kemungkinan dapat mengikuti pilkada pada 2017-2022. Itupun, katanya, kalau ada perubahan UUPA atau lahirnya UUPA yang baru atas dasar adanya putusan Mahkamah Konstitusi.

Fachrul menyebutkan, perubahan UUPA sebagai UU kekhususan di Aceh tetap mengacu pada pasal 269 (3) UUPA, yang menyatakan bahwa atas perubahan UUPA harus mendapatkan persetujuan dan konsultasi dari DPRA.

"Jika KIP Aceh merujuk pada Qanun No 7 tahun 2006, dalam Qanun tersebut juga secara hukum, tegas disebutkan bahwa calon perseorangan hanya sekali yaitu di tahun 2006 saja," ujarnya.(waspada.co.id)

Pelajaran Penting dari Deen Haag

Add caption
JAKARTA | ACEH MINUTES - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengapresiasi tindakan Pengadilan Deen Haag, Belanda, atas putusannya memenangkan gugatan janda korban Pembantaian Rawa Gede, 1974 dan mengakui negaranya bersalah dalam peristiwa tersebut.

Koordinator Kontras Haris Azhar menilai, putusan itu merupakan bentuk penegakan hukum independen dan berintegritas yang harus dijadikan inspirasi bagi penegakan hukum di Indonesia.

"Seharusnya hal ini bisa memberikan inspirasi bagi akuntabilitas dan penuntasan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat yang terjadi di Indonesia, terutama yang terjadi di masa lalu," ujar Haris dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, di Jakarta, Jumat (16/9/2011).

Gugatan hukum ini diajukan 11 janda korban brutalitas tentara Belanda pada 9 Desember 1947, dua tahun paska-kemerdekaan Indonesia. Gugatan dilakukan sejak 2008 di Pengadilan Belanda di Den Haag. Pada 14 September 2011 Pengadilan memutuskan, Pemerintah Belanda dinyatakan bersalah dan harus membayar kompensasi kepada para keluarga korban peristiwa itu.

Menurut Haris, keputusan tersebut memberikan sejumlah pembelajaran penting bagi Indonesia. Pengadilan Belanda telah mempertimbangkan fakta pelanggaran HAM meskipun terjadi di masa lalu yang dilakukan oleh pasukan Belanda kepada populasi sipil Indonesia di Rawagede.

Selain itu, pengadilan Belanda, kata Haris, menunjukkan keberpihakkannya kepada penghormatan HAM dan pemenuhan hak korban pelanggaran HAM dengan menolak penerapan statute of limitation atau kejadian yang telah kedaluarsa yang terjadi lebih dari lima tahun yang lalu.

"Dengan kata lain pengadilan Belanda telah mengakui bahwa sebuah pelanggaran HAM yang berat tidak mengenal kedaluarsa selama keadilan, terutama untuk korban, belum terpenuhi," jelas Haris.

Ditambahkan, pengadilan Belanda juga telah menunjukan independensinya dengan bergeming atas bantuan Pemerintah Belanda kepada masyarakat Rawagede sebelum putusan ini dikeluarkan dan mengajukan permintaan maaf berkali-kali.

Hal ini, menurut Haris, tidak menjadi pertimbangan untuk meniadakan tanggung jawab hukum pemerintah Belanda atas para korban. "Putusan itu juga menegaskan konteks tanggung jawab otoritas negara atas praktik pelanggaran HAM di masa lalu. Dan, Belanda juga memberikan pengakuan hukum atas sejarah kelam praktik buruk di masa paska-kemerdekaan Indonesia, lebih dari 60 tahun yang lalu. Ini yang harus dijadikan inspirasi penegakan hukum di negeri kita," kata Haris.

Pembantaian di Rawagede menginspirasi sajak Chairil Anwar, "Karawang-Bekasi". Tentara Belanda yang mencari pejuang kemerdekaan Lukas Kustario memasuki Desa Rawagede dan mengeksekusi penduduk laki-laki karena menolak memberi informasi mengenai kapten Kustario.Perkiraan jumlah korban tewas dalam pembantaian tersebut bervariasi, mulai dari 150 orang hingga lebih dari 430 orang. Sebagian besar penduduk laki-laki desa Rawagede dieksekusi. Menurut saksi mata, para lelaki tersebut dijejerkan dan ditembak mati.(kompas.com)

[Aceh Tengah] Sidang APBK Molor

TAKENGON | ACEH MINUTES - Rapat Badan musyawarah (Bamus) DPRK tentang penjadualan pembahasan laporan realisasi keuangan Kabupaten Aceh Tengah 2010 gagal dilaksanakan pada Senin (12/9). tertundanya rapat tersebut, karena pimpinan DPRK dan Bamus sering mangkir sidang.

Kordinator LSM Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-Ko), Hamdani mengatakan, anggota DPRK Aceh Tengah hanya mengutamakan pribadi dan sering berpergian ke luar daerah ketimbang membahas realisasi APBK Aceh Tengah 2010 dan tugas-tugas dewan lainnya.

Rapat yang dijadwalkan pada Senin (12/9) hanya dihadiri oleh empat anggota Bamus DPRK Aceh Tengah yakni Muhammad Ridwan (PPD), Ramianti (Partai Golkar), Wajadal Muna SH (PAN) dan Saib Nosarios (PKPI). Karena banyak yang mangkir dari sidang dan tidak memenuhi quorum, rapat tersebut dibatalkan dan tidak dijadualkan hingga kini. Dari sisi lain, laporan realisasi keuangan Pemkab Aceh Tengah tahun anggaran 2010 harus dibahas segera untuk melihat biaya-biaya yang digunakan dan sebagai dasar menghitung Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan.

Paska lebaran Idul Fitri 1432 H, sejumlah anggota DPRK Aceh Tengah jarang masuk kantor dan tidak berada di Takengon. Akibatnya, sejumlah agenda kegiatan dewan tidak dapat dilaksanakan diantaranya pembahasan tentang Rancaangan qanun (Raqan) daerah, kegiatan rutin dewan dan pembahasan realisasi penggunaan APBK tahun 2010.

Ditambahkan Koordinator LSM Jang-Ko, sepanjang dua pekan terakhir, sangat jarang terlihat anggota dewan di gedung DPRK Aceh Tengah, di kantor itu hanya terlihat para PNS yang bekerja pada sekretariat dewan. “Saya tidak tahu kemana anggota dewan Aceh Tengah, apakah masih liburan lebaran atau ada kepentingan pribadi lainnya,” ujar Hamdani mempertanyakan.

Ia mengatakan, anggota DPRK Aceh Tengah lebih mementingkan perjalan dinas, baik kunjungan kerja (kunker), studi perbandingan atau rapat teknis lainnya, karena mereka mendapatkan uang perjalanan dinas. Sementara tugas-tugas pokok dewan ditinggalkan begitu saja.

Anggota DPRK Aceh Tengah, Bardan Sahidi, Kamis (15/9) mengatakan, keterlambatan penjadualan pembahasan perhitungan realisasi APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2011 yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah adalah bentuk kelalaian dewan. Bukan saja memiliki kenerja rendah, kata Bardan, pimpinan dewan tidak mampu menentukan kegiatan perioritas dan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai anggota DPRK Aceh Tengah. Bukan hanya itu, katanya, pimpinan dewan juga telah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keungan Daerah. Pasal 301 ayat (2) yang berbunyi Persetujuan bersama terhadap pertangungjawaban pelaksanaan APBD oleh DPRD setempat paling lama satu bulan sejak diterima. “Saya sangat menyesalkan atas keterlambatan ini,” ujar Bardan Sahidi, politisi Partai PKS itu. (serambinews.com)

[Aceh Selatan] Bides belum Berdinas, Ibu Hamil Meninggal

TAPAKTUAN | ACEH MINUTES - Masyarakat Kemukiman Bulohseuma, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, mengeluhkan keberadaan bidan desa (Bides) yang jarang di tempat. Bahkan sejak pertengahan Ramadhan lalu hingga sekarang Bides belum kembali berdinas. Akibatnya, seorang wanita yang hendak melahirkan meninggal dunia karena tak mendapat pertolongan.

Camat Trumon, Isa Ansari kepada Serambi, Kamis (15/9) mengatakan, dalam sebulan terakhir ini pihaknya sering didatangi warga dari Kemukiman Bulohseuma mempertanyakan tentang keberadaan Bides di daerahnya.

Sebab kedua petugas kesehatan yang berstatus kontrak itu sangat jarang berada di tempat. “Bahkan sejak pertengahan Agustus hingga pertengahan September ini yang bersangkutan belum kembali berdinas di Pustu di Desa Kuta Padang dan Desa Tengoh. Kedua pusat kesehatan pembantu itu kini masih tertutup,” kata Camat Trumon.

Peristiwa ini telah mengakibatkan masyarakat di daerah terpencil itu kewalahan mendapatkan pelayanan kesehatan. Kondisi ini diperparah dengan terganggunya transportasi jalur laut dari kawasan itu ke pusat kecamatan akibat gelombang tinggi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir ini.

Bahkan akibat tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dari bidan desa itu, salah seorang wanita hamil bernama Mursyida (25) warga Desa Tengoh, meninggal dunia pada Minggu (11/9) subuh. “Memang ajal di tangan Tuhan. Tapi sangat disayangkan ketika ia membutuhkan penanganan medis bidan desa tidak di tempat,” katanya.

Terkait masalah itu, Kadis Kesehatan (Kadiskes) Aceh Selatan, Mualimin mengakui sudah mendapat laporan tentang kekosongan bidan desa di Desa Tengoh dan Desa Kampung Tinggi Bulohseuma. Tapi ia mengaku tidak mengetahui penyebab tidak berdinasnya Bides di Desa Kuta Padang. Sebab sejauh ini pihak Puskesmas tidak pernah melaporkan hal tersebut.

“Pihak Puskesmas hanya melaporkan tentang keizinan Bides di Desa Tengoh yang pulang kempung karena ibunya meninggal dunia pada pertengahan Ramadhan lalu,” katanya.

Mualimin menambahkan, belum kembalinya yang bersangkutan ke tempat dinas karena yang bersangkutan sibuk mengurus adik-adiknya. “Saya sudah panggil yang bersangkutan. Bahkan ia berjanji akan kembali berdinas dalam beberapa hari ini,” jelasnya.(serambinews.com)