Selasa, 13 September 2011

Pujian Maradona untuk Mourinho

DUBAI | ACEH MINUTES - Jose Mourinho boleh saja penuh kontroversi. Tetapi di mata Diego Maradona, kemampuan melatih Mourinho tetap paling jempolan.

Sudah bukan rahasia kalau Maradona mengagumi kemampuan meracik taktik Mourinho. Tahun lalu, ia bahkan melontarkan keyakinan kalau Mourinho pada suatu ketika akan membawa Real Madrid, yang ia tangani, menjuarai Liga Champions.

El Real sendiri kini tengah mengawali musim di La Liga Primera dengan baik. Bermodal dua kemenangan dari pertandingannya, Madrid memuncaki klasemen sementara.

Hasil itu pun membuat Maradona kembali mengungkapkan rasa kagumnya terhadap Mourinho. Mantan pemain legendaris Argentina yang kini menangani klub Al Wasl tersebut menyebut Mourinho adalah pelatih terbaik saat ini.

"Usai setiap pertandingan yang dimainkan Real Madrid, orang bisa menyimpulkan dan melihat Mourinho adalah yang terbaik. Perbedaannya (dengan pelatih lain) tidak besar, tapi ialah yang terbaik," puji Maradona seperti dikutip Sport.es.

Di musim pertamanya menukangi Madrid, Mourinho sukses mempersembahkan trofi Copa del Rey. Namun, di awal musim ini ia juga terlibat kontroversi setelah melakukan tindakan fisik terhadap asisten pelatih Barcelona dalam laga Piala Super Spanyol antara kedua kesebelasan.(detik.com)

[Jelang Barca vs Milan] Rossoneri Tak Akan Bertahan di Camp Nou

BARCELONA | ACEH MINUTES - Permainan bertahan bisa jadi opsi yang dipilih AC Milan untuk meredam agresifitas Barcelona. Namun Massimiliano Allegri menegaskan kalauRossoneri bakal keluar menyerang di Camp Nou.

Milan mengawali perjuangannya di Liga Champions dengan laga berat menghadapi sang juara bertahan. Persiapan Rossoneri untuk laga tersebut kemudian diganggu dengan cedera yang diderita Zlatan Ibrahimovicdan membuatnya hampir dipastikan absen.

Meski harus meladeni permainan atraktif Barcelona dan kehilangan pemain depan terbaiknya, Allegri menolak ide untuk bermain bertahan dalam laga yang akan disiarkan langsung di RCTI, Rabu (14/9/2011) dinihari WIB itu. Milan dipastikan Allegri akan tetap bermain normal.

"Dengan talenta yang kami miliki, saya yakin kami bisa membuat masalah untuk Barcelona. Untuk bermain bertahan menghadapi mereka bisa membuat kami dalam masalah. Kami harus memainkan pertandingan dengan serius. Terlepas dari sisi taktikal dan teknikal, kami harus bermain dengan berani," sahut Allegri di situs resmi UEFA.

Barcelona belum terkalahkan di kandang sendiri setelah tunduk 1-2 atas Rubin Kanzan di fase grup musim 2009/2010. Sejak saat itu skuad besutan Josep Guardiola selalu meraih kemenangan di kandang, hingga akhirnya diimbangi Real Madrid 1-1 di semifinal musim lalu.

"Saya penasaran dengan tim yang akan kita lihat di lapangan besok. Kami adalah juara Italia , dengan pemain yang sudah terbiasa dengan pertandingan seperti ini, kita akan lihat apa yang akan terjadi nanti."

"Mereka adalah juaranya dan normal jika tanpa Ibrahimovic kami kehilangan sebagian kekuatan. Tapi di atas lapangan kami harus memikirkan soal bagaimana tampil bagus, menunjukkan keberanian dan mungkin rasa hormat untuk tim yang mungkin menjadi yang terbaik di dunia," tuntas Allegri.(detik.com)

14 Warga Aceh Tunggu Pengampunan Raja

BANDA ACEH | ACEH MINUTES - Sebanyak 14 warga Aceh yang merantau ke Malaysia diberitakan sudah mendapat putusan hukuman tetap (inkrah) dengan vonis hukum gantung sampai mati. Satu-satunya harapan mereka untuk lolos dari tiang gantung adalah mendapatkan pengampunan dari Raja atau Yang Dipertuan Agong Malaysia.

Hal itu diungkap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri, Tatang Budie Utama Razak, dalam talkshow “Diseminasi Informasi Pelayanan dan Perlindungan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri” di Radio Serambi 90,2 FM Banda Aceh, Senin (12/9).

Tatang yang juga Wakil Sekretaris Satgas Perlindungan WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri mengatakan, talkshow di radio Serambi FM itu adalah bagian dari program sosialisasi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

Sayangnya, mantan Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia ini mengaku tidak ingat persis nama-nama warga Aceh yang terancam hukuman gantung di Malaysia itu, khususnya mereka yang sudah mendapatkan putusan hukuman tetap.

Menurut Tatang, ke-14 warga Aceh itu sudah melalui proses hukuman mulai dari pengadilan pertama (pengadilan negeri di Indoensia), kemudian pengadilan tinggi, hingga Mahkamah Agung.

“Jadi, satu-satunya harapan mereka saat ini adalah menunggu pengampunan dari Raja atau Yang Dipertuan Agong. Nah, kita sedang mengupayakan agar mereka terbebas. Atau minimal dikurangi hukumannya,” kata dia.

Hanya saja, lanjut Tatang, perlu diketahui publik bahwa semua kepala negara di dunia sangat sulit memberikan pengampunan kepada narapidana yang terkait dengan narkoba. “Sulit sekali diberikan secara resmi, sebab sangat bertentangan tentunya. Namun biasanya akan dibiarkan saja di dalam penjara hingga dia mendapatkan pemotongan-pemotongan masa hukuman,” kata dia.

“Kalau di Malaysia ada yang namanya hukuman seumur hayat dan seumur hidup. Kalau seumur hayat, ya sampai meninggal di penjara. Kalau seumur hidup, bisa berubah. Misal saat dia dihukum umurnya 20 tahun, maka dia akan mendapatkan hukuman selama 20 tahun. Jika dia berkelakuan baik, maka tentu akan mendapat potongan-potongan masa hukuman,” imbuh dia.

Secara total, kata Tatang, jumlah WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia mencapai 150 orang. Sebanyak 81 orang di antaranya adalah warga Aceh, termasuk 14 orang yang sudah mendapatkan putusan hukuman tetap.

Tatang juga menjelaskan, tugas Satgas Perlindungan WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri yang dibentuk oleh Presiden RI ini, bukan semata-mata untuk membebaskan TKI yang terlibat kasus hukum. Tapi juga untuk memastikan bahwa TKI mendapatkan perlindungan hukum dari negara.

Ia juga menyatakan pihaknya mengalami kesulitan ketika WNI yang harus dibela itu terlibat kasus pembunuhan dan narkotika. Seperti saat lima WNI di sebuah negara dihukum karena terbukti membunuh seorang warga Pakistan.

“Karena pembunuhan sadis, si keluarga korban meminta uang diat setiap pembunuh ini harus membayar 1 juta riyal. Jadi, untuk lima orang ini kita harus bayar 5 juta riyal atau sekitar Rp 12 miliar. Nah, bisa dibayangkan bagaimana kalau uang rakyat senilai Rp 12 miliar ini harus kita keluarkan untuk membebaskan lima pembunuh yang melakukan pembunuhan secara sadis,” ungkap Tatang.

Seorang penelepon yang mengaku warga Aceh yang sudah lama tinggal di Johor Bahru Malaysia, berharap pemerintah lebih selektif untuk membela TKI yang terlibat hukum di luar negeri. “Tidak asal bela saja. Menurut saya, yang terlibat kriminal seperti pembunuhan, perampokan, dadah, dan sejenisnya tidak perlu dibela, karena hanya akan menghabiskan uang rakyat,” kata penelepon yang mengaku bernama Ali Rojak dan mendengarkan talkshow Serambi FM via live streaming.

Menanggapi seorang penelepon dari Lhokseumawe, Tatang meminta kepada para TKI yang mengalami kesulitan di luar negeri agar segera menghubungi atau datang langsung ke perwakilan Indonesia, seperti KBRI atau KJRI, terdekat.

“Misalnya di Malaysia, kita punya di Kuala Lumpur, Johor, Penang, Kinabalu, Tawau, dan Kuching. Silakan datang, melaporkan persoalannya. Kita tentunya akan menangani secara cepat dan tepat. Apabila masih ada persoalan-persoalan lainnya, silakan kirim laporannya ke email pwni.bhi@kemlu.go.id atau bisa juga lewat fax 021 3813152. Insya Allah kita akan selalu melayani secara cepat dan tepat,” ujarnya.

Jika ada pelayanan yang kurang baik di KBRI atau KJRI, Tatang meminta kepada warga untuk mencatat nama pegawai dimaksud, waktu kejadian (hari, tanggal, dan jam), serta jenis pelanggaran yang dilakukan. “Untuk menghindari fitnah, catat secara detail, kita akan memberikan tindakan tegas. Apalagi yang menyangkut dengan pengutipan uang, itu tidak ada ampun,” tegas Tatang.(serambinews.com)

[BANDA ACEH] Petugas Sita 3 Becak dan 10 Tong Ikan

BANDA ACEH | ACEH MINUTES - Sebanyak 30 petugas gabungan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Satlantas Polresta Banda Aceh, dan Kodim 0101/BS, sekitar pukul 21.00 WIB tadi malam, melakukan penertiban pedagang ikan di Jalan Prof A Majid Ibrahim, Punge Jurong, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh. Petugas menyita tiga becak dan 10 tong berisi ikan.

Becak yang digunakan untuk berjualan dan 10 tong berisi ikan dibawa ke Kantor Satpol PP Banda Aceh. “Besok becak yang ditilang ini akan dibawa ke Satlantas Polresta Banda Aceh. Pedagang ikan yang kami tertibkan tadi bukan pedagang yang pernah kita tangkap 5 September lalu. Ini pedagang ikan lain lagi,” kata TU Pol PP dan WH Banda Aceh, Reza Kamilin SSTP.

Sementara itu, pagi kemarin 90 petugas gabungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) dan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Polresta, dan Satker Pasar, melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan Jalan Ahmad Yani, Peunayong, Banda Aceh.

Penertiban dilakukan guna menertibkan pedagang musiman yang berjualan saat Ramadhan dan Idul Fitri 1432 yang masih berjualan di kawasan itu. Penertiban dilakukan selama dua hari, 12-13 September 2011. Petugas juga melakukan penertiban di Jalan Supratman, Daud Syah, dan Pasar Ikan Peunayong.

Kadishukominfo Banda Aceh, Muzakkir Tulot yang mengkomandoi penertiban itu mengatakan, para PKL di Jalan Ahmad Yani sudah diberi peringatan agar tak berjualan di badan jalan karena mengganggu arus lalu lintas.

Dia menambahkan, penertiban akan berlanjut hingga 25 September. Penertiban juga akan dilakukan di Jalan T Chik Pante Kulu, Prof A Majid Ibrahim, Simpang Surabaya, Jln Diponegoro, Supratman, Daud Syah, dan di depan Pasar Ikan Peunayong.(serambinews.com)

[Aceh Besar ] Kapolresta: Bripda Mulya dan Fadil Itu Adik Abang

BANDA ACEH | ACEH MINUTES - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Armensyah Thay mengungkapkan bahwa Bripda Mulya, anggota Polres Aceh Besar yang diduga mengancam tembak dengan pistol seorang dokter dan tiga perawat di Ruang High Care Unit (HCU) RSUZA Banda Aceh, Rabu (7/9) pagi, ternyata bukan Fadil, seperti pengakuan Kapolresta dalam pemberitaan Serambi, Jumat (9/9).

Tapi Fadil justru abang kandung Bripda Mulya. Polisi juga belum menetapkan Bripda Mulya sebagai tersangka, karena kedua kakak adik yang dinilai memiliki keterkaitan dalam perkara itu belum diperiksa. Keduanya belum diperiksa, karena masih dalam masa berduka atas meninggalnya ibu mereka, Kartini binti Abdullah di RSUZA, Rabu (7/9) pagi.

Mulya dan Fadil itu adik abang. Tapi keduanya belum diperiksa, karena masih dalam keadaan berduka. Mungkin diperiksa dalam minggu ini. “Karena itu, masalah siapa pelakunya belum bisa kita ungkapkan. Jika dipikir-pikir Bripda Mulya juga tak mungkin mengancam dengan pistol, karena untuk pangkat Bripda belum memegang pistol, kecuali Bripda yang bertugas sebagai ajudan Kapolda atau ajudan Kapolres,” kata Kombes Pol Armesyah Thay menjawab wartawan di Mapolresta, Banda Aceh, Senin (12/9).

Menurutnya, para saksi di RSUZA sudah diperiksa, mereka mengakui pelaku mengamuk karena ketidakpuasan keluarga pasien terhadap kurangnya pelayanan di RSUZA, sehingga Kartini yang mengalami pendarahan di kepala meninggal sebelum sempat dioperasi.

“Ya, jadi pihak RSUZA juga harus introspeksi diri, siapa yang tidak marah kalau orang tuanya merasa kurang mendapat pelayanan maksimal sehingga menyebabkan meninggal,” ujar Armensyah.

Seperti diberitakan sebelumnya, suasana di Ruang HCU RSUZA, Rabu (7/9) sekitar pukul 07.00 WIB, geger. Seorang keluarga pasien mengaku bernama Fadil mengamuk dan sempat mengeluarkan pistol untuk menembak dokter. Pelaku disebut-sebut kecewa karena ibunya Kartini binti Abdullah lambat dioperasi sehingga nyawanya tak tertolong.

Sasaran kemarahannya terhadap dokter yang menangani ibundanya bernama dr Rodhi. Menurut Rodhi, pelaku ketika itu tak bisa menerima penjelasannya bahwa orang tuanya tak bisa langsung dioperasi karena sedang pendarahan berat. Hamdardi dan Jul Efendi, dua perawat yang berusaha melerai kemarahan pelaku, disebut-sebut juga sempat dianiaya dan diancam tembak oleh pelaku.(serambinews.com)