Selasa, 09 Agustus 2011

Tangkap Tanpa Surat, Kapolsek Permata Dipra-peradilkan

Redelong | Lintas Gayo : Seorang warga Kampung Ara Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah, Juhri bin Khairussalam (28) melalui Muzakir Ardha SH, mempra-peradilkan Kanit Reskrim dan Kapolsek Permata Kabupaten Bener Meriah.

Juhri dalam gugatannya yang dibacakan Muzakir Ardha, SH selaku kuasa hukum, yang sebelumnya telah mendaftarkan gugatan tersebut tanggal 5 Agustus 2011 dengan nomor 05/PID.PRA/2011, menuntut Kapolsek Permata (selaku termohon 1) dan Kanit Reskrim (termohon 2) atas tindakan pihak Kepolisian yang melakukan tindakan penangkapan dan penahanan atas tersangka (didakwa pasal 406 KUH Pidana ), tanpa disertai surat hal tersebut melanggar pasal 18 (3) KUHAP.

Penahanan tidak menurut aturan yang telah ditetapkan dalam KUHAP yang jelas melakukan perbuatan melawan hukum, demikian dikatakan Arda dalam pembacaan gugatan di pengadilan tinggi Takengon, selasa, (9/8/2011).

Juhri ditangkap 19 Juni 2011 dan telah ditahan di Polsek Permata selama 39 hari, sejak tanggal 19 Juni hingga 28 Juli 2011 di Rumah Tahanan Polsek Permata dan baru dikeluarkan tanggal 28 Juli setelah dijemput oleh kuasa hukum tersangka.

Juhri juga menuntut ganti rugi atas penahanannya. Dalam gugatan tersebut diminta ganti rugi atas kerugian material sebesar Rp. 2 juta dan kerugian moril sebesar Rp. 50 juta.

Kasus ini dipimpin oleh hakim Rahmad Fajri SH, MH, dan diagendakan sidang secara maraton selama 7 hari sejak hari ini (9/8/2011).(wyra)

Sumber : Lintas gayo online news

DPRK sesali pernyataan bupati

LANGSA - Bupati Aceh Timur, Muslim Hasballah, diminta jangan asal bicara atau asbun menyangkut berbagai persoalan ke publik bila tidak mengetahui akar persoalan yang sebenanrya.

Permintaan di sampaikan oleh sejumlah anggota DPRK Langsa menanggapi sejumlah persoalan yang di lontarkan Muslim kepada publik dalam beberapa hari terakhir di nilai memutar balikkan fakta.

Bupati fokus saja bekerja, jangan cari sensasi,kata Ketua Komisi A DPRK Aceh Timur, Tajul Ula, tadi sore.

Tajul mencontohkan tentang pengalihan dana untuk penyertaan modal pada PT Air Minum Aceh Timur Rp5 miliar pada 2011 yang kemudian dialihkan untuk pangadaan lahan pembangunan perumahan untuk dewan, bupati dan wakil bupati serta seluruh kepala dinas.

Hal itu, menurutnya, telah disepakati antara panitia anggaran eksekutif dan legislatif dengan pertimbangan PT Air Minum Aceh Timur belum siap menerima dana penyertaan modal karena masalah status serta kelengkapan administrasi di tubuh PT Air Minum.

Bahkan direkturnya sendiri, Faisal mengaku tidak mampu mengelola dana tersebut sebelum masalah administrasi perubahan status perusahaan dari Perusahaan Daerah Air Minum menjadi PT Air Minum selesai.

Wakil Ketua DPRK Aceh Timur, Muzakir, juga menyesalkan pernyataan Muslim seolah-olah pengadaan tanah itu untuk kepentingan anggota dewan, padahal menurutnya pengadaan tanah tersebut bukan hanya untuk lapak perumahan anggota dewan, namun juga untuk bupati, wakil bupati, serta para kepala dinas.

Usul tersebut juga bukan tanpa pertimbangan,dengan adanya lapak perumahan tersebut kita harapkan akan menstimulus percepatan pembangunan pusat pemerintahan di Idi yang nantinya akan berimbas pada percepatan pemindahan pusat pemerintahan,ujar Muzakir.

Demikian juga dengan persoalan Dana Bantuan Operasional (DBO), menurut Zakaria, hal itu merupakan permintaan langsung dari para kepala sekolah.

Untuk menghindari salah informasi yang di terima bupati dari para bawahannya, anggota dewan meminta bupati agar kerap hadir dalam pembahasan anggaran APBD.

Jangan hanya menerima laporan saja dari bawahan, bupati harus hadir dan mendengar sendiri setiap pembahasan APBD,pintanya.

Sumber : Waspada online

PD sembunyikan calon gubernur

BANDA ACEH - Partai Demokrat (PD) Aceh masih menyembunyikan atau belum mengumumkan calon gubernur yangakan diusungnya pada Pemilukada yang telah bergeser tahapannya selama satu bulan, sejak 5 Agustus hingga 5 September mendatang.


Ketua Umum PD Aceh, Mawardy Nurdin, menyatakan mengenai calon gubernur dari PD dilihat urgensinya. Artinya, kalau dilihat Pemilukada Aceh itu dilaksanakan tepat waktu sebagaimana kebijakan yang telah diputuskan pemerintah, maka akan segera diumumkan nama-nama calon yang telah diusung PD

"Namun, bila Pemilukada bergeser satu bulan atau dua bulan, maka pada saatnya nanti kita umumkan, ujar Mawardy, tadi siang.


Ketika di desak nama-nama calon gubernur yang jelas telah didukung dari PD, Mawardy yang juga juru bicara Kaukus Parpol Aceh mengatakan, calon yang disepakati itu berdasarkan survey, di mana orang tersebut disukai masyarakat.


Menurutnya, nama-nama calon gubernur yang didukung PD ya tidak jauh dari nama-nama yang selama ini muncul dalam masyarakat, seperti Tarmizi, Farhan A Hamid.


Bagaimana dengan Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar yang juga kepingin didukung PD, Mawardy dengan lembut menyatakan, belum menentukannya. Kita lihatlah, yang penting calon itu lebih diterima oleh semua rakyat.


Sementara menyinggung dengan calon walikota Banda Aceh mendatang, Mawardy dengan tegas menyatakan, akan maju lagi pada pemilukada mendatang. Namun, yang menjadi persoalan adalah menyangkut dengan calon wakil walikotanya.


Soal wakil walikota, sebut Mawardy, dari PD mengingingkan tentu wakil walikota itu dari kader PD sendiri, supaya ada regenerasi. Selain itu, lanjut Mawardi, kemungkinan koalisi dengan partai-partai lain juga terbuka.


"Kita sudah melakukan komunikasi dengan Partai Aceh, PKS untuk berkoalisi, kecuali dengan Partai Golkar yang telah mengajukan calonnya. Artinya, semua ini kita pertimbangkan untung-ruginya, kita kalkulasi dengan siapa kita maju, karena pesaing kita berat", kata walikota Banda Aceh ini.
Sumber : Waspada Online

Kekuatan Militer TNI Peringkat Ke-18 Dunia


JAKARTA — Tentara Nasional Indonesia masuk dalam peringkat ke-18 kekuatan militer dunia versi Global Firepower yang menggunakan 45 variabel perhitungan. Urutan 10 besar kekuatan militer dunia, menurut lembaga Global Firepower, ditempati Amerika Serikat, Rusia, China, India, Inggris, Turki, Korea Selatan, Perancis, Jepang, dan Israel.    
Di tingkat ASEAN, TNI menempati posisi teratas, diikuti Thailand (ke-19), Filipina (ke-23), Malaysia (ke-27), dan Singapura (ke-41). Italia menempati urutan ke-17, Taiwan berada pada urutan ke-14, dan Australia pada urutan ke-24. 

Pengamat militer Andi Widjayanto yang dihubungi di Jakarta, Jumat (5/8/2011), mengatakan, penilaian tersebut lebih banyak didasarkan pada gelar statis dari kuantitas alat yang dimiliki. Namun, belum tentu semua siap atau dapat digunakan sewaktu-waktu.

"Kalau memperhitungkan gelar dinamis, yakni kesiapan tempur efektif saat ini, tentu angkanya tidak setinggi itu. Gelar dinamis adalah kekuatan nyata yang dapat langsung digelar untuk penindakan," ujar Andi.

Direktur Institute for Defense Security and Peace Studies Mufti Makarim, yang dihubungi terpisah, mengatakan, penilaian tersebut dilakukan dengan menghimpun semua komposisi matra darat, laut, dan udara.

"Tetapi, jika dilihat dari luas wilayah dengan dua pertiga adalah lautan, komposisi kemampuan teknis TNI seharusnya setara dengan militer Australia. Kebutuhan ke depan adalah penyesuaian pengembangan postur dan kebutuhan strategis pertahanan yang dilakukan secara sistematis bertahap sesuai dengan anggaran dan prioritas," paparnya.

Dia mengingatkan TNI agar fokus dalam mengembangkan postur kekuatan dan penyesuaian mindsettentara di dalam negara demokratis murni untuk kebutuhan pertahanan.
Terkait dengan pengembangan kekuatan maritim, Andi mengatakan, pada tahap pembangunan jangka panjang pertama hingga 2024, TNI belum mengembangkan kekuatan tempur samudra. 



Sumber :
Kompas.com

Provinsi Aceh langgar kebebasan beragama


Foto : Dodi Sanjaya
JAKARTA –  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Setara Institute, mencatat sebanyak 13 provinsi di Indonesia yang melakukan pelanggaran terhadap kebebasan beragama dalam enam bulan terakhir. Sedangkan untuk periode Januari 2011 hingga Juni 2011, tercatat sebanyak 99 kasus pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia.

Ke-13 provinsi itu, antara lain, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Maluku, Lampung, Jawa Timur, Jakarta, Banten, dan Aceh.

"Kasus pelanggaran kebebasan beragama paling banyak terjadi di Jawa Barat, yakni 30 kasus," kata Peneliti Setara Institute Ismail Hasani, hari ini.

Menurut Ismail, kasus penyerangan terhadap Jamaat Ahmadiyah di Cikeusik, Banten pada 6 Februari 2011 lalu dan kasus Temanggung telah memantik peristiwa-peristiwa pelanggaran terhadap jaminan kebebasan beragama.

LSM Setara mencatat dari 99 kasus itu terdapat 140 tindakan yang dilakukan oleh aktor non negara dan aktor negara, baik intimidasi, intoleransi, pelarangan aktivis keagamaan, pelarangan mendirikan tempat ibadah, pembiaran, penyesatan aliran keagamaan dan lainnya.

"Aktor negara paling banyak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar jaminan kebebasan beragama, yakni 80 tindakan. Yakni, pelarangan aliran keagamaan 14 tindakan, pembiaran sebanyak 12 tindakan, dan penyesatan aliran keagamaan 14 tindakan," kata Ismail.

Ismail menuturkan, penyesatan aliran keagamaan yang dilakukan oleh aktor negara, yakni adanya surat keputusan gubernur/bupati/walikota mengenai keberadaan kaum minoritas. "Tidak hanya itu, TNI juga dinilai melakukan intimidasi dan pemaksaan terhadap kaum minoritas, yakni Jamaat Ahmadiyah di Cikeusik dalam ‘operasi sajadah’," bebernya.

Ismail menambahkan, kelompok yang sering menjadi korban dalam kasus pelarangan kebebasan beragama adalah kelompok Jemaat Ahmadiyah. Terdapat sebanyak 42 kasus yang berhubungan dengan Ahmadiyah dan aliran keagamaan sebanyak 36 kasus.

Sementara itu, Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, mengatakan, kondisi kebebasan beragama di Indonesia tidak mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Bahkan pada periode tahun 2009 hingga 2010, kasus pelarangan kebebasan beragama pada angka yang cukup signifikan, yakni 114 kasus pada tahun 2009, dan 94 kasus pada tahun 2010.

Bonar menilai, kemungkinan masih terdapat kasus pelarangan kebebasan beragama di provinsi lainnya yang tidak tercover oleh masyarakat sipil peduli kebebasan beragama.

"Hampir lima tahun terakhir ini, pemerintah enggan mencari titik persoalan untuk menyelesaikan permasalahan intoleransi beragama," tukasnya.

Sumber : Waspada Online

Studi: Browser Tercepat adalah Chrome

Data statistik keluaran Gomez
MICHIGAN - Sebuah studi terbaru mengenai browser internet, menemukan bahwa browser tercepat untuk pengguna PC dekstop adalah Chrome.
Seperti yang dikutip dari TechCrunch
, Selasa (9/8/2011), Gomez, divisi perbandingan/pengukuran dari Compuware, baru saja merilis data baru dari proyek pengukuran/pembandingan website, yang bertujuan untuk menjelaskan apa browser tercepat bagi pengguna dekstop. Proyek tersebut hanya mengukur waktu loading pengguna pada koneksi jaringan broadband.

Data yang dikumpulkan dalam kurun waktu satu bulan tersebut, berhasil mendapatkan hasil dari 1,86 miliar pengukuran pada lebih dari 200 situs. Hasilnya? Google Chrome.

Di data statistik yang dikeluarkan oleh Gomez, terlihat bahwa waktu loading yang terendah (3,433 detik) dipegang oleh Chrome 12. Sementara waktu loading terlama dipegang oleh Safari 4 keluaran Apple yakni (6,149 detik) dan IE 7 (6,0006 detik).

Selain itu, data statistik Gomez juga menunjukkan perbandingan waktu render (waktu yang dibutuhkan sebuah halaman agar bisa tampil di browser) di antara browser. Pencapaian Chrome cukup baik, yakni dengan (2,374 detik), namun masih kalah dengan Firefox 5 (2,18 detik).

Patut dicatat bahwa Gomez tidak melakukan tes kecepatan browser di lab, melainkan di dunia nyata. Pengukuran itu pula yang menjelaskan bagaimana pengalaman sebenarnya masyarakat dalam menggunakan browser internet.

Data ini pula juga digunakan oleh kalangan bisnis yang ingin menguji coba aplikasi web perusahaan mereka melalui browser.

Pihak Compuware sendiri mengatakan bahwa bakal lebih banyak lagi data statistik hasil studi mereka yang akan diumumkan.
(ATA)

Sumber Okezone.com

Tertangkapnya Nazaruddin Bukan Keberhasilan Polri


JAKARTA - Tertangkapnya bekas Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di Cartagena, Kolombia, Minggu malam waktu setempat, dinilai sebuah mukjizat semata dan bukan prestasi dari Polri.

“Polri jangan geer dulu, Nazaruddin bukan ditangkap oleh Interpol atau Polri. Dia ditangkap polisi lokal di sana. Ini kebetulan saja dan pas apesnya Nazaruddin. Kalau keberhasilan Polri, mestinya polisi kita punya target,” kata Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada okezone, Selasa (9/8/2011).

Bukti penangkapan Nazaruddin hanya sebuah kebetulan, lanjut Neta, tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games ini ditangkap Kepolisian setempat dalam sebuah razia yang digelar untuk mencari warga-warga asing yang tidak memiliki dokumen resmi.

“Dia ditangkap karena indikasi menggunakan paspor palsu. Dan saya kira polisi lokal akan memaksakan proses hukum dilakukan di sana. Dan ini tugas berat Polri untuk melakukan lobi-lobi ekstra,” ujarnya. Karena itu Neta memprediksi pores pemulangan Nazaruddin akan alot.

Kendati demikian, dia berharap Polri dan pemerintah Indonesia di Kolombia berhasil melakukan lobi sekaligus membawa pulang Nazaruddin. “Tapi dengan Dubes RI di sana yang menangani kasus ini, kita sangat berharap Nazar bisa dibawa pulang,” ujarnya.

Tak hanya itu, IPW juga meminta Polri tidak merasa cukup dengan telah tertangkapnya Nazar. Polisi juga diminta bekerja keras untuk menangkap Nunun dan buronan KPK lainnya.

“Jangan mentang-mentang dia istri mantan Wakapolri terus polisi leha-leha,” harapnya.(ded)

Sumber : Okezone.com

Saksi Kunci Century Budi Sampoerna Meninggal Dunia

Surabaya: Salah satu saksi kunci kasus bailout Bank Century, Budi Sampoerna meninggal dunia di Rumah Sakit Premier Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/8) malam, pukul 20.30 WIB. Budi menderita sakit, sehingga perlu ditangani khusus dokter spesial THT, sejak 27 Juli lalu.

Jenazah Budi langsung dibawa ke kediamannya di Jalan Untung Suropati, sekitar pukul 23.30 WIB, menggunakan ambulans. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti rencana pemakanan Budi.(ARD)

Sumber : Metrotvnews.com

Hujan Asam Mengancam Lhoknga

Banda Aceh: Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh menyatakan kawasan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam, terancam hujan asam, akibat pembakaran batu bara yang dilakukan pabrik Semen Andalas.

"Kami memprediksi ada bahaya tersembunyi di sekitar pabrik semen tersebut, yakni munculnya hujan asam hasil pembakaran batu bara," kata Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Aceh M Nizar Abdurrani di Banda Aceh, Senin (8/8).

Menurut M Nizardia, peristiwa terbakarnya batu bara di gudang penyimpanan milik pabrik Semen Andalan di Lhoknga, Sabtu (6/8), telah memunculkan bahaya hujan asam yang selama ini terselubung.

Ia memperkirakan batu bara yang disimpan di gudang seluas lapangan sepak bola tersebut terbakar akibat suhu udara. Akibat pembakaran itu menyebabkan adanya asap dengan senyawa kimia sulfur (SOx) dan senyawa nitrogen (NOx).

"SOx dan NOx ini berbahaya bagi kesehatan manusia. Asap tersebut menyebar hingga radius lima kilometer di sekitar pabrik. Jika senyawa ini menyatu dengan butir air di angkasa, maka akan menghasilkan hujan asam," katanya.

Ia mengatakan, tim Walhi Aceh telah mengobservasi kawasan terparah menerima dampak tersebut, yakni Gampong Mon Ikeun serta mewawancarai masyarakat setempat.

Hasilnya, kata dia, ditemukan fakta bahwa gudang penyimpanan batu bara tersebut tidak mempunyai ventilasi memadai. Tanpa ventilasi memadai menyebabkan temperatur gudang meningkat dan akhirnya menimbulkan kebakaran.

"Saat asap pembakaran batu bara di gudang penyimpanan tersebut menyebar, warga tidak mendapat sinyal peringatan apapun dari pabrik. Akibatnya, ada warga merasakan tiba-tiba sesak nafas dan bahkan ada yang dilarikan ke rumah sakit," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, Walhi Aceh mendesak pemerintah bertindak tanggap terhadap persoalan yang mendera masyarakat di sekitar pabrik semen tersebut.

"Kami juga menuntut pemerintah segera menindak pabrik yang melanggar pelestarian lingkungan. Jangan sampai peristiwa tersebut terulang kembali dan menimbulkan korban jiwa," tegas M Nizar Abdurrani.(Ant/RIZ)

Sumber : Metronews.com

Pakar Herbal Dokter Hembing Meninggal Dunia

JAKARTA - Innalilahi wa inailahi rojiun, dunia medis Indonesia kehilangan putra terbaiknya,� H.M. Hembing Wijayakusuma� yang meninggal dunia malam ini. Hembing meninggal pada usia 71 tahun di RS Medistra, Jakarta.

"Ya, tadi, kita belum tahu pukul berapa meninggalnya, informasinya besok saja," kata petugas RS Medistra, Hendro saat dihubungi okezone, Senin (8/8/2011) malma.

Hembing, kelahiran Medan, 10 maret 1940 ini adalah pakar pengobatan tradisional dan akupuntur.� Dia dikenal sebagai penulis buku yang produktif, terutama mengenai kesehatan dari herbal.

Hembing merupakan lulusan Chinese Medical Institute-Chinese Pharmacology and Acupuncture, Hongkong tahun 1970. selain itu dia juga� Dewan Kurator Universitas Bung Karno (UBK) Jakarta (1999) dan Senat Guru Besar Universitas Bung Karno, Jakarta.

Sumber : Okezone.com

Mahfud: Cegah Intervensi ke Nazaruddin

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berharap agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet yang dikabarkan telah tertangkap di Kolombia, dilindungi dari intervensi pihak-pihak luar saat akan kembali ke Indonesia. Menurutnya, hal itu harus dilakukan karena mantan bendahara umum Demokrat tersebut harus juga diperlakukan secara adil terkait kasus-kasus yang menimpanya.

"Secara formal kan itu tugas LPSK. Jadi silahkan kalau memang LPSK ingin melindungi dia (Nazaruddin). Tentu saya berharap agar dia dilindungi, dan tentu kita harus fair dan harus diberi keamanan dari teror. Tidak boleh dia dibuat takut untuk berbicara," ujar Mahfud seusai menghadiri acara buka puasa di kediaman Ketua MPR Taufik Kiemas, di Jakarta, Senin (8/8/2011).

Sementara itu, mengenai tudingan Nazaruddin yang menyebut beberapa nama dalam kasus yang menimpanya, Mahfud menyerukan agar hal tersebut harus diselesaikan secara hukum. "Baik yang menyangkut dia (Nazaruddin), maupun orang-orang yang pernah disebut olehnya. Semua harus di-clear-kan oleh penegak hukum," kata Mahfud.

Meskipun begitu, Mahfud tidak bisa menjamin LPSK mampu melindungi Nazaruddin dari intervensi luar. Pasalnya, menurut Mahfud, secara struktural MK tidak mempunyai ikatan langsung dengan LPSK.

"Tetapi saya berharap lah aparat keamanan melindungi dengan sebaik- baiknya. Karena kalau tidak diperlakukan dengan tidak fair pun, nanti lambat laun kasus itu akan terbongkar. Karena situasi kita ini lain karena sudah terbuka," tukasnya.

Seperti diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menyampaikan, M Nazaruddin, tersangka kasus korupsi proyek wisma atlet Sea Games 2011, ditangkap di Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8/2011) malam. Mantan politisi Partai Demokrat itu berada di Kolombia dengan menggunakan paspor bernama M Syahruddin. Saat ditangkap, Nazaruddin diduga tengah berusaha keluar dari negara tersebut. Berdasarkan l

aporan dari Duta Besar RI di Kolombia, Michael Manufandu, orang yang berhasil ditangkap Interpol tersebut adalah Nazaruddin, karena secara fisik, berdasarkan pengamatan dengan foto, orang yang ditangkap itu identik dengan apa yang disebut Nazaruddin. Hingga kini, tim Polri dan KPK sudah berada di Kolombia untuk mengupayakan pemulangan Nazaruddin ke Indonesia.
sumber: kompas.com