Selasa, 09 Agustus 2011

Mahfud: Cegah Intervensi ke Nazaruddin

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berharap agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet yang dikabarkan telah tertangkap di Kolombia, dilindungi dari intervensi pihak-pihak luar saat akan kembali ke Indonesia. Menurutnya, hal itu harus dilakukan karena mantan bendahara umum Demokrat tersebut harus juga diperlakukan secara adil terkait kasus-kasus yang menimpanya.

"Secara formal kan itu tugas LPSK. Jadi silahkan kalau memang LPSK ingin melindungi dia (Nazaruddin). Tentu saya berharap agar dia dilindungi, dan tentu kita harus fair dan harus diberi keamanan dari teror. Tidak boleh dia dibuat takut untuk berbicara," ujar Mahfud seusai menghadiri acara buka puasa di kediaman Ketua MPR Taufik Kiemas, di Jakarta, Senin (8/8/2011).

Sementara itu, mengenai tudingan Nazaruddin yang menyebut beberapa nama dalam kasus yang menimpanya, Mahfud menyerukan agar hal tersebut harus diselesaikan secara hukum. "Baik yang menyangkut dia (Nazaruddin), maupun orang-orang yang pernah disebut olehnya. Semua harus di-clear-kan oleh penegak hukum," kata Mahfud.

Meskipun begitu, Mahfud tidak bisa menjamin LPSK mampu melindungi Nazaruddin dari intervensi luar. Pasalnya, menurut Mahfud, secara struktural MK tidak mempunyai ikatan langsung dengan LPSK.

"Tetapi saya berharap lah aparat keamanan melindungi dengan sebaik- baiknya. Karena kalau tidak diperlakukan dengan tidak fair pun, nanti lambat laun kasus itu akan terbongkar. Karena situasi kita ini lain karena sudah terbuka," tukasnya.

Seperti diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menyampaikan, M Nazaruddin, tersangka kasus korupsi proyek wisma atlet Sea Games 2011, ditangkap di Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8/2011) malam. Mantan politisi Partai Demokrat itu berada di Kolombia dengan menggunakan paspor bernama M Syahruddin. Saat ditangkap, Nazaruddin diduga tengah berusaha keluar dari negara tersebut. Berdasarkan l

aporan dari Duta Besar RI di Kolombia, Michael Manufandu, orang yang berhasil ditangkap Interpol tersebut adalah Nazaruddin, karena secara fisik, berdasarkan pengamatan dengan foto, orang yang ditangkap itu identik dengan apa yang disebut Nazaruddin. Hingga kini, tim Polri dan KPK sudah berada di Kolombia untuk mengupayakan pemulangan Nazaruddin ke Indonesia.
sumber: kompas.com