Jumat, 26 Agustus 2011

Feri Sinabang berakhir 27 Agustus

ACEH MINUTES] SINABANG - Menghadapai Lebaran Idul Fitri 1432 H, operasional dua Kapal Motor Penumpang (KMP) Teluk Singkil dan Teluk Sinabang dan yang melayari Sinabang tujuan Labuhan Haji dan Sinabang ke Singkil, akan berakhir 27 dan 28 Agustus 2011. Baik KMP Teluk Singkil maupun akan KMP Teluk Sinabang akan beroperasi kembali pada 3 September 2011. 

Kepala perwakilan ASDP Sinabang, Sutrisno mengatakan tadi siang, pihaknya telah menetapkan batas akhir pengoperasian kedua kapal feri jelang Lebaran pada pada 27 dan 28 Agustus 2011. Untuk KMP Teluk Singkil hari terakhir beroperasi dengan tujuan Sinabang-Singkil pada 27 Agustus. Sedangkan KMP Teluk Sinabang hari terakhir berlayar rute Sinabang-Labuhan Haji pada 28 Agustus 2011. 

“Hanya KMP Teluk Singkil yang berlebaran di Sinabang, setelah berlayar tanggal 27 akan kembali ke Sinabang dan mulai lagi beroperasi setelah lebaran pada 3 September. Dan pada waktu yang sama KMP Teluk Sinabang juga beroperasi dari Labuhan Haji ke Sinabang,” jelasnya. 

Pada bagian lain Sutrisno juga menyebutkan, harga tiket feri menyambut Lebaran tidak naik, atau masih seperti harga tiket sebelumnya sesuai ketetapan PT (Persero) ASDP. Disebutkan, harga tiket rute Sinabang-Singkil untuk eksekutif (dewasa) Rp70.000 dan anak-anak Rp55.000. Sementara untuk bisnis room (dewasa) Rp65.000 dan anak-anak Rp38.100, sedangkan kelas ekonomi anak-anak Rp19.000 dan dewasa Rp28.000. 

Sedangkan feri Sinabang-Labuhan Haji harga teket untuk eksekutif (dewasa) Rp65.000 dan anak-anak Rp50.000, bisnis room (dewasa) Rp55.000 dan anak-anak Rp 38.100 serta class ekonomi (dewasa) Rp31.000 anak-anak Rp20.000. 

Harga tiket tersebut, kata Sutrisno, belum termasuk biaya restribusi penumpang dari Pemerintah Daerah sebesar Rp1.000 “Artinya kalau harga tiket per penumpang Rp65.000, berarti calon dikenakan seribu rupiah lagi untuk restribusinya (sehingga harus membayar Rp66.000-red), karena itu sudah merupakan ketentuan daerah,” ujarnya. sumber: waspadaonline.com