Jumat, 26 Agustus 2011

Berikan Gelar Pada Raja Arab, Rektor UI Akan Dipanggil DPR

ACEH MINUTES] JAKARTA - Pemberian Gelar Doktor Honoris Causa (HC) kepada Raja Arab Saudi oleh Universitas Indonesia (UI) berbuntut panjang. Komisi IX DPR yang membidangi pendidikan berencana akan memanggil Rektor UI, Gumilar R Soemantri.

"Akan kita panggil Rekrot UI untuk cari dasar pemikiran pemberian, dasar keputusan Rektor dipertanyakan. Apa kontribusi Raja Abdullah terhadap ilmu pengetahuan dan kemanusiaan?," ujar anggota Komisi IX, Okky Asokawati di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/8/2011).

Tak hanya bertanya soal dasar pemberian gelar, Okky juga akan menanyakan seputar mekanisme pemberian gelar apakah syarat administrasinya telah terpenuhi. Ia mencium pemberian gelar ini hanya proyek mercusuar.

"Kita juga akan tanya apa persetujuan Mendiknas sudah didapatkan," kata anggota Fraksi PPP yang juga mantan model papan atas ini.

Seperti diketahui, harian Arab News sebelumnya melansir, Rektor UI Prof Gumilar R.Sumantri datang Istana Al-Safa, Jeddah, untuk memberikan gelar Doktor HC pada Raja Abdullah pada Minggu, 21 Agustus. Gumilar memberikan gelar itu karena Raja Abdullah dianggap telah berkontribusi dalam mempromosikan pengajaran Islam yang moderat, mendukung perdamaian Palestina, dan menginisiasi dialog antar agama.

"Kami juga mengapresiasi Raja atas kontribusinya dalam bidang kemanusiaan dan usaha kerasnya dalam mempromosikan ilmu pengetahuan dan teknologi," kata Gumilar

Pemberian gelar ini ditentang berbagai kalangan. Tak hanya oleh kalangan LSM tetapi juga dari civitas akademika UI sendiri.

"Saya akan lawan. Ini soal bangsa. Tapi perlawanan akan dilakukan dengan cara terhormat. Ada tata caranya. Para profesor juga akan bereaksi. Prof Emil Salim marah," kata Guru Besar UI, Thamrin Amal Tamagola. sumber: detik.com