Jumat, 26 Agustus 2011

[Beraksi saat Pemilik Rumah Tarawih] Polisi Tangkap Pembongkar Rumah

ilustrasi
ACEH MINUTES] BANDA ACEH - Personel Polresta Banda Aceh, menangkap seorang pelaku pembongkaran rumah-rumah warga yang kosong. Salah satunya, saat pemilik rumah melaksanakan shalat Tarawih. Pelaku bernama Nanda Saputra bin Nadelar (24), warga Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, di tangkap di kawasan Terminal Keudah, Banda Aceh, Rabu (24/8).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Drs Armensyah Thay, melalui Kasat Reskrim, AKP M Isharyadi F SIK kepada Serambi kemarin, mengatakan pelaku yang berdomisili di Gampong Doy, Ulee Kareng itu, merupakan gembong dari aksi pembongkaran rumah warga, yang telah beraksi lebih dari empat lokasi dalam rentang waktu Juli dan Agustus 2011.

Isharyadi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, Nanda pernah membongkar rumah warga Lampaseh Aceh pada 2 Juli 2011. Saat itu, pelaku menggondol 1 unit laptop Toshiba, uang tunai Rp 500 ribu dan emas 5 gram.

Pelaku juga membongkar rumah warga Jeulingke yang berada di depan Mapolda Aceh, pada 30 Juli 2011. Di rumah itu, pelaku mencuri 1 unit laptop Venera, 2 unit Hp Motorola, 1 Hp Nokia, satu laptop Acer dan sebuah blender.

Pada Agustus, pelaku membongkar dua rumah warga saat pemiliknya menunaikan shalat Tarawih. Kedua rumah itu berada di Gampong Lam Ara, Kecamatan Bandaraya (dibongkar 20 Agustus 2011), dan satu rumah lagi di Beurawe, Kecamatan Kuta Alam (dibongkar 21 Agustus 2011).

“Dari kedua rumah itu, pelaku mengambil 2 laptop, 5 Hp Nokia dan Sony Ericsson. Selain itu pelaku juga membawa kabur satu unit eksternal (memori penyimpanan) serta emas 1 mayam. Saat beraksi pelaku menggunakan mobil rental Xenia untuk mengangkut barang-barang curiannya,” sebut Isharyadi. sumber: serambinews.com