Jumat, 26 Agustus 2011

GeRAK Minta Kasus Uang Rp 400 Juta Diusut

ACEH MINUTES] MEULABOH - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, meminta kasus dugaan tidak jelas uang bantuan NAD tahun 2010 lalu sebesar Rp 400 juta sebagaimana diungkap oleh anggota DPRK perlu mendapat perhatian serius dari penegak hukum kejaksaan untuk segera diusut. “Harapan kita kejaksaan segera melakukan pengusutan,” ujar Koordinator GeRAK Aceh Barat, Mulyadi.

Kepada Serambi, kemarin, Mulyadi menyatakan apa yang diungkapkan DPRK merupakan bukti awal dalam mencari kebenaran apakah benar uang yang seharusnya dikembalikan itu dibayar pajak sebagaimana dibantah oleh dinas dan sebaliknya DPRK berdalih sudah dibagi-bagi sehingga apa yang dibeberkan oleh anggota DPRK perlu diusut serius sehingga menjadi jelas dan siapa saja terlibat harus mempertanggungjawabkan sesuai hukum berlaku, sebab jumlah uang itu cukup banyak.

Seperti diberitakan, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRK Aceh Barat, mempertanyakan dana Rp 400 juta yang bersumber dari uang bantuan NAD tahun 2010 lalu. Pasalnya, uang itu sebelumnya sudah disalurkan kepada guru masih berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan tetapi kembali ditarik oleh dinas dengan dalih distor kembali ke Dinas Provinsi Aceh, akibat kelebihan bayar akan tetapi tidak distor.

Anggota Banggar DPRK, Ramli SE mengungkapkan, bahwa pihak dewan sudah mempertanyakan terhadap dana Rp 400 juta lebih dalam sidang perhitungan APBK 2010 pada Jumat lalu tetapi pihak dinas berdalih sudah membayar pajak sehingga butuh bukti. “Informasi kita peroleh uang itu diduga telah diselewengkan,” ujar Ramli.

Namun Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan, Muzhar menyebutkan bahwa dana itu sudah disetor sebagai pajak sejumlah Rp 350 juta lebih. “Kami siap membuktikan dan ada bukti pada kami bahwa dana itu untuk dibayar pajak,” ujar Muzhar. sumber: serambinews.com