Sabtu, 27 Agustus 2011

Bunuh Mertua, Istri dan 2 Anak, Warga AS Diancam Hukuman Mati

ACEH MINUTES] Columbia - Kraig Kahler terancam hukuman mati karena membunuh ibu mertua, istri dan kedua anaknya. Warga Columbia, Amerika Serikat (AS) ini menembak keempatnya di rumahnya menggunakan senjata api laras panjang, 2009 silam. 

Hal ini terungkap usai Kahler mengakui perbuatannya di depan dewan juri Pengadilan Distrik Negara bagian Osage, Columbia, (AS).

"Dia ditemukan bersalah karena menembak istrinya, Karen Kahler (44), mertuanya Dorothy Wight (89), dan kedua putri mereka, Emily (18), dan Lauren (16) pada 28 November 2009," tulis media lokal setempat, columbiatribune.com, Jumat, (26/8/2011).

Menurut pengacara terdakwa, Tom Haney, dia berencana akan memanggil orang tua dan saudara Kahler kembali untuk bersaksi di sidang vonis Senin besok. Ditambah psikiater Stephen Peterson, yang sebelumnya memberi kesaksian bahwa Kahler depresi parah dan mengalami gangguan mental. Namun juri menilai pembelaan bahwa terdakwa gila tidak masuk akal.

Apalagi negara mempunyai bukti yang sangat kuat. Darah terdakwa ditemukan di TKP. Di TKP itulah dia mengejar putrinya, Lauren Kahler, lewat tangga sebelum menembak diri Lauren di bagian bokong dan punggung. Menurut sisa pecahan peluru, Lauren ditembak dalam jarak 2 sampai 4 meter. Lantas dia menembaki 3 orang lainnya. Keempat korban tersebut sedikitnya mendapat satu luka tembak yang cukup fatal

Setelah kurang dari dua setengah jam musyawarah, dewan juri memvonis Kraig Kahler bersalah atas pembunuhan beruntun tersebut. Setelah terbukti bersalah, sesuai ketentuan di AS, pembacaan hukuman akan dilakun Senin esok untuk menentukan hukuman apa yang akan dijatuhkan, hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. 

Jika Kahler diganjar hukuman mati, maka Kahler akan bergabung dengan 8 orang lain yang sedang menunggu eksekusi hukuman mati di negara bagian tersebut. Negara bagian Kansas yang membawahi daerah tersebut melakukan eksekusi terakhir pada tahun 1965 dengan digantung.

Setelah kasus itu, belum ada eksekusi hukuman mati lagi di Kansas, hingga muncul lagi pada tahun 1994. Sejak berdirinya negara bagian tersebut, Kansas telah melakukan eksekusi hukuman mati kepada 24 orang.(Detik.com)