Sabtu, 27 Agustus 2011

13 angkutan liar terjaring razia

ACEH MINUTES] BANDA ACEH - Sebanyak 13 unit angkutan liar berhasil diamankan dalam razia gabungan antara Dishubkomintel dan Ditlantas Polda Aceh, di Simpang Lima Peukan Bada arah ke Lhoknga. Ke -13 angkutan liar itu terdiri dari tujuh unit Kijang Inova dan 3 unit L300. Semua angkutan liar itu saat ini sudah diamankan di Ditlantas Polda Aceh.

Kepala Bidang Perhubungan Darat, Dishubkomintel Provinsi Aceh Andi Fiardi mengatakan, razia itu sudah dimulai sejak kemarin.

Kesalahan yang mereka lakukan lanjut Fiardi, mereka menggunakan plat hitam untuk angkutan umum, seharusnya, angkutan pribadi tidak boleh digunakan untuk angkutan umum.

Fiardi juga membantah, bahwa adanya angkutan umum itu karena tiket bus di Banda Aceh telah habis, dirinya mengatakan sampai sekarang tiket masih banyak di loket-loket.”Mungkin tiket-tiket ke daerah-daerah tertentu yang kehabisan,”tukasnya malam ini.

Pihaknya juga telah menyiapkan angkutan cadangan sebanyak 12 unit angkutan. Diantaranya 5 Damri dengan kapasitas 50 tempat duduk dan 7 unit Damri lagi dengan kapasitas 26 kursi.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Drs Unggul Sedyantoro Msi, mengatakan, para angkutan liar itu sudah ditilang, dan pemiliknya akan diproses dipengadilan. Mereka bisa mendapatkan denda dan kurungan karena mereka telah melanggar undang-undang lalu lintas.(waspadaonline)