Jumat, 09 September 2011

[Siaran Pers] KontraS Aceh mengecam tindakan TNI yang dengan semena-mena melepaskan tembakan

Aniaya Pemburu Kancil, Pos TNI Dibakar

ACEH MINUTES | Pada Senin malam, 5 September 2011, sekitar pukul 23.30 WIB empat orang warga Desa Simpang Tiga, Kec. Kluet Tengah, Aceh Selatan dianiaya oleh aparat TNI Yonif 115/Macan Leuser yang menjaga lokasi pertambangan bijih besi PT. Pinang Sejati Utama (PT. PSU).

Berdasarkan hasil investigasi KontraS Aceh, keempat warga tersebut adalah yaitu AA (33), JD (35), ML (40) dan AZ (33) yang sedang dalam perjalanan pulang dari gunung untuk mencari/berburu kancil dengan menenteng dua buah senapan angin serta pisau sebagai alat untuk berburu. Ketika melewati PT. PSU, mereka dihadang oleh sekitar sepuluh orang aparat TNI dan mereka dibawa ke pos TNI yang juga di Desa Simpang Tiga.

Di pos TNI, mereka diinterogasi. Aparat menuduh mereka telah mencuri batu bijih besi di lokasi PT. PSU. Setelah diinterogasi, JD, AZ dan ML disuruh mandi dalam kolam lumpur tanpa baju sedangkan AA disuruh berdiri sebelah kaki di atas meja sambil mengangkat kursi. Keempatnya juga disuruh push up, merayap, jungkir balik di tanah, dipukul dengan senapan angin, ditendang di dada dan bagian tubuh lainnya. Hingga pukul 04.00 WIB baru dilepaskan dan korban diperbolehkan pulang.

Pada Selasa, 6 September 2011, pukul
09.00 WIB warga Desa Simpang Tiga, Kec. Kluet Tengah, Aceh Selatan mendatangi pos TNI di Desa Simpang Tiga. Warga bermaksud menanyakan siapa pelaku penganiayaan terhadap empat warga desa yang terjadi pada Senin malam hingga dinihari di pos TNI tersebut.

Akan tetapi, aparat TNI tidak mau mengakui hingga terjadi keributan dan perang mulut di pos TNI. M. Saleh (30) yang terus mendesak agar aparat memberitahukan siapa pelakunya ditembak oleh Komandan Posko (Danpos) yang mengenai bagian kepala dan mengalami pendarahan serius. M. Saleh dilarikan ke Puskesmas di Desa Koto yang berjarak sekitar lima kilometer dari lokasi kejadian.

Mengetahui ada yang tertembak, warga marah lalu membakar dua pos TNI (di Desa Simpang Tiga dan Desa Simpang Dua) beserta dua unit sepeda motor milik TNI di kedua lokasi.

Sekitar pukul 12.00 WIB, kelima korban bersama geusyik, tuha peut dan tokoh masyarakat desa menjalani pemeriksaan di Polres Aceh Selatan. Setelah pemeriksaan di Polres, mereka diperiksa lagi di kantor Polisi Militer (POM).

Menurut keterangan warga, akan diadakan perdamaian (peusijuek) antara TNI dan masyarakat pada hari Minggu, 11 September 2011.

Sikap KontraS Aceh:

KontraS Aceh mengecam tindakan TNI yang dengan semena-mena melepaskan tembakan terhadap M. Saleh. Wakil Koordinator KontraS Aceh, Asiah Uzia mengatakan setiap orang berhak mengetahui apa yang terjadi terhadap keluarga dan warga desa lainnya termasuk siapa yang melakukan penganiayaan terhadap mereka. TNI harusnya memberi informasi yang benar dan tidak melindungi anggotanya yang bersalah. Bahkan Danpos yang melepaskan tembakan harus evaluasi lagi status kemiliterannya dan kapasitasnya dalam penggunaan senjata api, kata Asiah.

Asiah juga menyesalkan keberadaan TNI di desa tersebut untuk menjaga area pertambangan serta meminta kedua posko dicabut dan TNI dikembalikan ke barak. TNI bukanlah tentara bayaran. Bila PT PSU membutuhkan pengamanan, maka dapat dikoordinasikan dengan kepolisian setempat, ujarnya.

Terhadap perdamaian (peusijuek) yang akan dilangsungkan, KontraS Aceh menyatakan mendukung proses damai tetapi tidak dengan mengabaikan proses hukum. Proses hukum tetap harus dilanjutkan meski ada perdamaian. Penegakan hukum yang adil dan benar akan lebih efektif untuk memberikan efek jera daripada hanya sebatas mengucapkan kata damai,? tambahnya.

Banda Aceh, 9 September 2011
Badan Pekerja KontraS Aceh

Asiah Uzia-Wakil Koordinator
Konfirmasi:

Kapolsek Kluet Tengah, Ipda Ferdiansyah, SH 085277538033
Asiah Uzia 08126988959