Jumat, 09 September 2011

Potong Kelamin, Pembantu Bangladesh Diadili

Ilustrasi
DUBAI | ACEH MINUTES - Seorang pembantu asal Bangladesh di Dubai, Uni Emirat Arab, memotong kelamin majikannya yang berusia 77 tahun saat sang majikan memerintahkan pembantu tersebut untuk memijat.

Pendakwa menuding pembantu wanita tersebut menyerang majikannya, dan membuat 40 persen dari organ seksual majikannya tidak berfungsi.

Menurut surat dakwaan, tersangka menggunakan benda tajam untuk memotong kelamin majikannya dan menyebabkan organ vital itu tidak berfungsi secara permanen.

"Tersangka akan dikirim ke pengadilan kriminal di Dubai. Dirinya akan didakwa karena melakukan serangan hingga menyebabkan disfungsi organ tubuh," demikian menurut pengadilan seperti dikutip Gulf News, Jumat (9/9/2011).

"Apabila pembantu itu melakukan serangan dan hanya melukai serta tidak menyebabkan disfungsi organ tubuh, mungkin dirinya akan dibawa ke pengadilan untuk hukuman ringan. Saat diinterogasi, tersangka menyatakan, memotong penis majikannya karena majikannya hendak melakukan kekerasan seksual," ujar salah satu sumber yang tak mau disebut identitasnya.

Seorang jaksa menyatakan, tersangka akan diperintahkan untuk tinggal beberapa pekan di penjara sementara, dan menurut hukum setempat, tersangka yang melakukan serangan dan menyebabkan disfungsi organ tubuh akan menghadapi hukuman penjara tujuh tahun.(okezone.com)