Jumat, 09 September 2011

Dirjen Otda Bertemu Elite Politik GAM

Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan berbincang
dengan Dr Zaini Abdullah, di Mess Meuntro,
kawasan Lamlagang, Banda Aceh, Kamis (8/9). FOTO/IST
BANDA ACEH | ACEH MINUTES - Pimpinan Politik Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menyatakan, tidak mempersoalkan keikutsertaan calon independen dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di Aceh. Namun, kehadiran calon independen pascaadanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dikhawatirkan akan menghilangkan makna kekhususan Aceh. 

“Masalah independen bukan menjadi persoalan bagi kami, namun kekhususan yang dimiliki Aceh mulai dihilangkan. Karena kekhususan Aceh, Aceh memiliki partai lokal dan independen hanya satu kali,” kata Pimpinan Politik GAM dr Zaini Abdullah, saat menerima Dirjen Otda Kemendagri Prof Djoehermansyah di Mess Mentroe, kawasan Lamlagang, Banda Aceh, Kamis pagi (8/9). 

Rombongan disambut dr Zaini Abdullah, Muhammad Yahya (Sekjen Partai Aceh), Muzakir Hamid, dan Fachrul Razi (Juru Bicara Partai Aceh). Hadir juga Kepala Kesbangpol dan Linmas Aceh, Bustami Usman MSi mendampingi Dirjen Otda.

Menurut Zaini, apabila dibuka ruang bagi calon independen dalam pilkada, maka hal itu akan gugur secara hukum dan politik karena saat ini di Aceh sudah ada partai lokal. “Di daerah lain, silakan ada calon independen, karena mereka tidak memiliki partai lokal. Tidak mungkin ada double jalur. Sebab, ada partai politik lokal sebagai solusi final dalam sistem demokrasi di Aceh,” ujarnya. 

Dia juga menyayangkan dengan dihilangkannya Pasal 256 dalam UUPA tentang calon perseorangan (independen) dengan terbitnya amar putusan MK. “Bagi kami sakit sekali karena saat MK membuat putusan tidak melihat aspek kekhususan Aceh serta juga tidak dilakukan konsultasi. Padahal, Aceh ada kekhususannya,” kata Zaini.

Menurutnya, prosedur hukum harus ditegakkan sesuai dengan MoU Helsinki dan UUPA. Zaini Abdullah juga mengatakan bahwa MoU Helsinki merupakan roh dalam segala kebijakan pemerintah yang ada di Aceh.

Diputuskan hati-hati
Dirjen Otda Kemendagri Prof Djoehermansyah mengatakan, terkait calon independen, pihak MK juga sudah melakukan rapat untuk mencari jalan ke luar, namun hingga kini belum didapat formula yang tepat sebagai jalan ke luarnya. “Ke depan setiap langkah dan kebijakan untuk Aceh akan diputuskan dengan hati-hati,” katanya.

Menurut Djoehermansyah, DPRA tetap konsisten menjalankan tahapan pilkada sesuai UUPA. Ini ditandai dengan DPRA telah mengirimkan surat yang mengingatkan bahwa masa jabatan Gubernur Aceh segera berakhir. DPRA juga sudah melakukan sidang pansus dan menurutnya Banleg DPRA sudah bekerja menelaah qanun revisi pilkada. “Kita jangan terjebak di pusaran masalah, harus ke luar dari persoalan lewat komunikasi dan diselesaikan secara kekeluargaan,” jelasnya.

Djoehermansyah yakin semua pihak bisa bersatu. Pihak Mendagri, kata dia, siap menfasilitasi para pihak yang meneken MoU Helsinki untuk mencari jalan ke luar bagi kisruh tmasalah pilkada di Aceh dengan menghadirkan para tokoh kunci perdamaian. Seperti Jusuf Kalla, Hamid Awaluddin, dan Farid Husein. “Kami akan mengundang Pak Irwandi Yusuf sebagai Gubernur dan juga pihak Pimpinan Politik GAM,” ungkapnya.(Serambinews.com)