Jumat, 09 September 2011

DPKKA: Dana Pilkada Pidie sudah Ditransfer Rp 2 Miliar

BANDA ACEH | ACEH MINUTES - Kepala Biro Pemerintah Setda Aceh, Ali Al Fatah menyatakan, sebanyak 50 persen dana sharing (bantuan) dari provinsi untuk kepentingan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) sudah disalurkan ke 23 kabupaten/kota, termasuk untuk Kabupaten Pidie. 

“Kita harapkan dana itu bisa diberikan kepada KIP kabupaten/kota untuk membayar honor PPS dan PPK serta keperluan lainnya untuk kelancaran pelaksanaan tahapan pilkada,” ujar Ali Al Fatah kepada Serambi, di Banda Aceh, Kamis (8/9) sore.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh (DPKKA) Drs Paradis MSI mengatakan, sesuai istruksi Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, pada tanggal 25 Agustus 2011 lalu, pihaknya telah mentransfer dana sharing pilkada untuk 17 kabupaten/kota, ke masing-masing kas daerah untuk diteruskan ke KIP masing-masing kabupaten/kota.

“Jika ada KIP kabupaten/kota yang belum menerima dana sharing, tolong tanya langsung kepada bupati, wabup, sekda atau kepala kas daerahnya masing-masing. Misalnya untuk KIP Pidie, telah dikirim Rp 2 miliar ke rekening kas daerahnya. Jadi tidak ada alasan lagi bagi Pemkab Pidie menyatakan dana untuk pelaksanaan tahapan pilkadanya belum tersedia,” ujar Paradis.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Aceh, Ali Al Fatah mengatakan, persoalan dana bantuan sharing pilkada yang diblokir oleh Pemkab KIP Pidie, juga telah dilapor Gubernur kepada Kapolda dan Dirjen Otda Kemendagri dalam pertemuan Rabu (7/9) kemarin. Pertemuan ini juga dihadiri Tim Menkopulhukam, Kajati, Pangdam, Kepala Kesbangpol Linmas Aceh, Rektor Unsyiah dan dinas tehnis lainnya.(serambinews.com)