Jumat, 09 September 2011

[Banda Aceh] Polisi: Fadil Itu Bripda Mulya

Ilustrasi
BANDA ACEH | ACEH MINUTES - Pria yang memukul perawat dan dokter, bahkan mengeluarkan pistol di Ruang High Care Unit (HCU) RSUZA Banda Aceh, Rabu (7/9) pagi ternyata anggota Polri berpangkat Bripda. “Bukan Fadil namanya, tetapi Mulya. Dia anggota polisi berpangkat Bripda,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Armensyah Thay kepada Serambi, Kamis (8/9) siang.

Pernyataan resmi dari Kapolresta Banda Aceh ternyata berbeda dengan kesaksian perawat (korban) yang mendengarkan langsung pengakuan pelaku ketika mengamuk pagi itu. 

Menurut pihak korban, ketika mengamuk sambil memukul dokter dan perawat, pelaku mengeluarkan pistol. Dengan nada menahan amarah, pelaku meminta seorang parawat (korban) bernama Hamdardi mencatat namanya. “Namaku Fadil, kau catat itu,” kata seorang korban ketika membuat pengaduan ke polisi. Hamdardi tak tahu persis jenis pistol yang digunakan pelaku, tetapi diperkirakan FN.

Kapolresta Banda Aceh ketika dimintai konfirmasinya mengatakan tak punya kapasitas menyebutkan tempat tugas Bripda Mulya, karena kewenangan untuk itu ada pada Propam Polda Aceh. 

Tapi, intinya, kata Armensyah, pelaku merupakan anggota Polri yang diketahui setelah dilakukan penelusuran pascalaporan dari seorang dokter serta dua perawat RSUZA yang melaporkan kasus itu ke Polresta beberapa saat setelah kejadian.

Kapolresta Banda Aceh juga mengatakan, sejauh ini pihaknya belum bisa menarik kesimpulan bagaimana sebenarnya kasus itu terjadi. Menurut Armensyah Thay, ada satu versi informasi menyebutkan yang bersangkutan belum mengeluarkan senjata tapi baru sekadar ingin mencabutnya, sedangkan satu versi lain menjelaskan bahwa pelaku telah menodongkan senjatanya dan mengancam tembak.

“Kalau menurut laporan dokter serta dua perawat RSUZA yang mengadukan hal itu, jelas menyebutkan senjata telah ditarik dan sempat ditodongkan pada perawat karena dokternya langsung menyelamatkan diri. Namun di sisi lain penyidik kan perlu mendapatkan keterangan dari pelaku. Tetapi sampai hari ini (Kamis), Bripda Mulya belum diperiksa karena yang bersangkutan masih dalam keadaan berduka,” kata Kapolresta Banda Aceh.

Curhat ke Kapolda
Pada Kamis kemarin, Direktur RSUZA dr Taufik Mahdi, Kadis Kesehatan Aceh dr M Yani, dan Pengurus Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Aceh menemui Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan. Bersama mereka juga ikut dr Rozi Fadhori serta perawat Hamdardi.

Para petinggi di jajaran kesehatan tersebut curhat mengenai kasus penganiayaan dan pengancaman tembak oleh oknum polisi terhadap dokter dan perawat di Ruang HCU RSUZA, Rabu (7/9).

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh, dr Fachrul Jamal kepada Serambi menyebutkan, tujuan ke Kapolda Aceh untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap dokter dan perawat bukan yang pertama terjadi, tetapi sudah sering. “Kami merasa perlu melaporkan kondisi ini ke Kapolda, dengan harapan anggota di lapangan bisa mengubah sikap arogansi itu,” kata Fachrul Jamal seusai pertemuan dengan Kapolda Aceh.

Kecaman
Kecaman atas terjadinya kasus kekerasan terhadap perawat dan dokter RSUZA muncul dari berbagai kalangan. Lembaga perhimpunan dokter dan perawat tingkat Aceh dan Kota Banda Aceh menyatakan prihatin dan sangat menyesalkan terjadinya insiden itu.

Ketua Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Aceh, dr Rais Husni Mubarak dalam pernyataan sikap yang ditembuskan ke Direktur RSUZA dan Ketua IDI Aceh, menyampaikan sembilan poin menanggapi kasus itu. 

Menurutnya, benar seorang pasien tidak bisa dioperasi terburu-buru, jika kondisinya masih sangat buruk, seperti pendarahan di kepala yang dialami pasien Kartini Abdullah (ibunda dari Bripda Mulya), Jika langsung dioperasi, maka risikonya pasien bisa meninggal operasi sehingga dokter yang salah. 

“Namun begitu, benar atau tidak seseorang haruslah bisa dibuktikan secara hukum di depan majelis hakim. Kami mengutuk keras segala bentuk tindakan arogansi dan pengancaman terhadap hak hidup seseorang,” tulis Rais dalam salah satu poin pernyataan sikap PDUI Aceh. 

Kecaman serupa serta meminta polisi mengusut tuntas kasus itu juga disampaikan Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Banda Aceh, Agussalim SKM MKes, Koordinator Profesi Kesehatan Banda Aceh, Junawardi SKM, dan Ketua Aceh Federation Public Health (AFPH), Mulyadi SKM.(serambinews.com)