Jumat, 09 September 2011

Cari Khadafi, Interpol Dikerahkan

PARIS | ACEH MINUTES - Interpol secara resmi mengeluarkan red notice atau perintah penangkapan kepada mantan pemimpin Libya, Moammar Khadafi. Selain Khadafi, perintah penangkapan itu juga dikeluarkan untuk anaknya, Saif al-Islam Khadafi.

Perintah penangkapan ini dikeluarkan oleh Interpol, setelah jaksa penuntut dari Pengadilan Internasional PBB (ICC), Luis Moreno-Ocampo meminta bantuan dari lembaga polisi internasional tersebut.

Selain Khadafi dan anaknya Saif, red notice ini juga ditujukan untuk mantan Kepala Intelijen Libya, Abdullah al-Senussi. Lewat perintah penangkapan ini, Interpol meminta 188 anggotanya untuk mengambil langkah sesuai dengan hukum yang berlaku dinegara mereka masing-masing terhadap Khadafi.

"Red notice dari Interpol secara signifikan akan mengganjal kemampuan tiga orang tersebut melintasi perbatasan. Perintah penangkapan ini dapat menjadi kekuatan untuk membantu melacak keberadaan mereka dan langsung menangkapnya," ungkap Kepala Interpol Rondal Noble seperti dikutip AFP, Jumat (9/9/2011).

"Khadafi adalah buronan yang dicari di Libya dan pihak Pengadilan Internasional PBB. Dia dicari atas tuduhan kriminal serius," lanjutnya.

Sebelumnya hakim di ICC menyatakan Khadafi dicari atas tuduhan kejahatan kemanusiaan. Tuduhan yang sebelumnya diajukan oleh Moreno-Ocampo tersebut, juga diarahkan kepada anaknya Saif al-Islam dan Senussi. 

Mereka dianggap melanggar hukum karena memerintahkan pasukannya melakukan pembantaian terhadap rakyatnya sendiri. Perintah ini termasuk menyuruh pasukan loyalisnya untuk memperkosa warga sipil Libya.

Khadafi, Saif dan Senussi sendiri tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini. Namun menurut kabar yang beredar Khadafi saat ini masih berada di dalam Libya, tepatnya di kota kelahirannya Sirte. Sementara Saif dikabarkan berada di Kota Bani Walid.(okezone.com)