Kamis, 25 Agustus 2011

Uang Damai dari Kapolsek Dibagi Rata Hingga ke Polda Riau

ACEH MINUTES] Jakarta - Kapolsek Singingi, Riau, AKP Pangadilan Siregar kini sudah dipecat karena menawarkan jalan damai pada kasus narkoba jenis ganja. Kemana saja uang damai tersebut ia bagikan?

Sebelumnya diberitakan AKP Pangadilan Siregar meminta uang damai Rp 50 juta kepada keluarga tersangka Anto, Dendi dan Isal. Atas perbuatan ini, AKP Siregar dipecat dan dihukum 4 tahun penjara.

Saat itu, AKP Pangadilan Siregar mengungkapkan dapat membantu agar pelaku tidak ditahan dan kasusnya dihentikan, asalkan keluarga pelaku dapat menyediakan uang senilai Rp 100 juta. Namun untuk tahap awal, Kapolsek meminta uang senilai Rp 50 juta sebelum pelaku dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan penyidikan. Ia lalu membagikan uang tersebut ke sejumlah pihak.

“Diketahui bahwa uang senilai Rp 50 juta tersebut tidak dinikmati sendiri oleh terdakwa, melainkan ikut dibagi-bagi kepada 11 anggotanya di Polsek Singingi dengan kisaran Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu per orang,” kata Jaksa Penuntut Umum, seperti dilansir situs resmi Kejaksaan Agung yang diperoleh detikcom, Rabu (24/8/2011).

Adapun Kapolsek AKP Pangadilan mengantongi uang Rp 15 juta. Kemudian Rp 3,8 juta dia bagi ke kanit narkoba. “ Lantas, Rp 20 juta disetor ke Polda Riau dalam upaya mendinginkan kasus ini,” terang Jaksa.

Namun dalam persidangan, AKP Pangadilan membantah pembagian uang tersebut dan tidak mengakui menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Semua uang itu digunakan untuk operasional Polsek Singingi seperti pembelian genset dan lainnya.

Setelah melalui proses pengadilan, AKP Pangadilan Siregar pun divonis 4 tahun penjara. “Menghukum terdakwa dengan hukuman 4 tahun penjara,” kata Ketua Majelis Hakim, Pengadilan Negeri (PN) Rengat, Rudi Ruswoyo.

Pertimbangan hakim yang memberatkan yaitu status terdakwa sebagai aparat. Terdakwa dinilai tidak mendukung upaya pemberantasn korupsi yang gencar dilancarkan pemerintah.

“Sebagai anggota Polri, terdakwa tidak memberikan contoh yang baik dalam penindakan dan pemberantasan korupsi,” tegas Rudi. Sumber detik.com