Kamis, 25 Agustus 2011

Nazar Beri Surat Jaminan Pindah Tahanan, KPK Belum Bersikap

ACEH MINUTES] Jakarta - M Nazaruddin tetap ngotot ingin keluar dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Untuk memuluskan itu, dia menulis surat jaminan. Namun KPK masih belum bersikap.

Surat jaminan Nazar ditulis dalam secarik kertas putih bermaterai yang ditandatanganinya sendiri. Isi surat masih seputar tekanan yang diterima mantan bendahara umum Partai Demokrat itu di tahanan.

Dia berjanji, jika dipindahkan dari rutan Mako Brimob akan menjelaskan segala sesuatunya tentang kasus dugaan suap Wisma Atlet.

"Bahwa saya akan kooperatif di dalam penyidikan dan menjelaskan nama-nama yang terlibat di perkara tersebut," tulis Nazar dalam suratnya, Kamis (25/8/2011).

Saat dikonfirmasi soal surat ini, juru bicara KPK Johan Budi belum tahu. Yang jelas, hingga saat ini belum ada keputusan perihal pemindahan Nazaruddin dari rutan Mako Brimob.

"Pemindahan Nazar belum diputuskan. Kita masih melakukan kajian keselamatan Pak Nazar apakah benar seperti itu atau tidak," jelas Johan.

Johan juga menegaskan, tidak ada seorang pun yang merasa nyaman dalam sebuah tahanan. Semua yang dilakukan di Mako Brimob adalah untuk keselamatan Nazaruddin.Sumber detik.com