Minggu, 28 Agustus 2011

[Pilkada Aceh] Khawatir Kembali Diblokir Bupati

ACEH MINUTES] Pemerintah Aceh mengakui dari 17 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) bersama hanya Kabupaten Pidie yang belum mendapatkan kucuran dana sharing senilai Rp 7 miliar.

Kepala Biro Hukum dan Humas Setda Aceh, Makmur Ibrahim yang dikonfirmasi Serambi, Sabtu (27/8) mengatakan, untuk Pidie, Pemerintah Aceh mengalami kendala untuk menyalurkan dana sharing tersebut� Menurut Peraturan Gubernur dana sharing provinsi untuk pilkada bersama yang dikucurkan untuk KIP kabupaten/kota harus ditransfer melalu rekening kas pemerintah kabupaten masing-masing.

Namun yang menjadi persoalannya, kata Makmur, bupati selaku kepala pemerintah kabupaten dan DPRK Pidie menyatakan masih tetap memblokir dana untuk KIP Pidie sebelum ada aturan hukum yang jelas terkait konflik regulasi pilkada Aceh.

Kekhawatiran ini pula yang membuat pemerintah provinsi sampai kini belum mentransfer dana Rp 7 miliar tersebut ke kas pemerintah kabupaten. “Kalau disalurkan ke kas daerah, kita khawatir (dana-red) tetap diblokir oleh bupati dan tidak disalurkan ke KIP,” kata Makmur.

Dia sebutkan, saat ini pemerintah Aceh melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh tengah mencari solusi yang memungkin agar pemerintah dapat mentransfer dana tersebut agar dapat langsung diterima KIP, tanpa melalui kas pemerintah kabupaten. “Kemungkin langkah seperti apa yang akan kita ambil, ini yang masih dalam pembahasan,” ujarnya.(serambinews.com)


?