Selasa, 23 Agustus 2011

Nikah Sesama Jenis, 2 Wanita Diboyong WH

BLANGPIDIE - Warga Gampong Blangpadang, Kecamatan Tangan-tangan, Aceh Barat Daya (Abdya), Minggu (21/8) malam lalu, mengamankan satu pasangan suami-istri yang diketahui sama-sama berjenis kelamin perempuan. Keduanya diboyong ke Kantor Waliyatul Hisbah (WH), setelah sebelumnya diserahkan warga ke polisi. 

Pasangan suami-istri tersebut masing-masing Ranto alias Rohani (35) yang bertindak sebagai “suami”, warga Karang Anyer, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, dan Nuraini (21) sebagai “istri”, warga Gampong Blangpadang. Keduanya disebut-sebut telah menikah pada Maret lalu, di Gampong Sarah Batee, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.

Keduanya ditangkap dan diamankan ke kantor WH Abdya setelah warga sekitar memperoleh informasi bahwa Ranto yang menikahi Nuraini ternyata juga berjenis kelamin perempuan. Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, beberapa warga yang dipimpin Ketua Pemuda Gampong Blangpadang pun menjumpai pasangan tersebut di rumah orang tua Nuraini. 

Saat digerebek warga, keduanya ditemukan sedang istirahat di dalam kamar layaknya suami-istri, pada Minggu (21/8) malam lalu. Setelah diperiksa oleh warga Blangpadang, ternyata Ranto berjenis kelamin perempuan. “Keduanya kemudian diserahkan warga ke Polsek Tangan-tangan dan kemudian dilimpahkan ke WH,” kata Kesatpol PP, WH dan Pemadam Kebakaran Abdya, Muddasir, kepada Serambi di Blangpidie, Senin (22/8) sore.

Sementara itu, Ranto mengakui terus terang bahwa dirinya memang berjenis kelamin perempuan dengan nama Rohani. Sejak kecil ia mengakui suka memakai pakaian laki-laki dan tertarik kepada sesama jenis. “Sebagian besar warga di kampungnya mengetahui kalau saya ini perempuan,katanya kepada Serambi.

Dia mengaku tertarik kepada Nuraini ketika mereka sama-sama bekerja di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Ujong Lami, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya. Tak lama setelah perkenalan tersebut, keduanya mengontrak rumah di Gampong Sarah Batee, yang akhirnya tertangkap basah dan dinikahkan oleh keuchik setempat.

“Setelah dinikahkan oleh Tgk Kadhi yang disediakan oleh Sekdes, lalu diberikan surat keterangan sudah menikah. Dua pekan kemudian, surat keterangan tersebut ditarik kembali oleh Sekdes, dengan janji akan diberikan buku Akta Nikah, yang hingga kini belum diterimanya. Untuk pengurusan Akta Nikah, saya telah menyerahkan uang jasa kepada Sekdes Sarah Batee sebesar Rp 1 juta,kata Ranto.




Selama dua bulan terakhir, Ranto tinggal di rumah ibunda Nuraini di Gampong Blangpadang dan selama itu pula dia melaksanakan beban tanggung jawab sebagai suami, mencari dan memberi nafkah terhadap Nuraini. “Selama ini dia yang menanggung biaya keluarga dan biaya sekolah adek saya,” timpal Nuraini yang mengaku menerima Ranto sebagai suami-nya lantaran sudah merasa berhutang budi. Keduanya kini diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Abdya untuk diproses hukum lebih lanjut.sumber serambi news