Senin, 22 Agustus 2011

Mahfud MD Merasa Janggal Zaenal Arifin Jadi Tersangka

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) merasa janggal atas penetapan mantan panitera MK Zaenal Arifin Hoesein sebagai tersangka kasus pemalsuan surat MK. Walau bertugas sebagai pembuat surat, ia tidak pernah menyampaikan surat palsu.
"Saya sendiri untuk penetapan Zaenal (sebagai tersangka) itu agak aneh karena Zaenal memang tugasnya membuat surat, tetapi surat yang palsu itu tidak pernah disampaikan. Dikonsep tapi tidak pernah disampaikan, lalu dibatalkan oleh Zaenal," kata Mahfud seusai pengambilan sumpah di hadapan Mahkamah Konstitusi setelah kembali terpilih menjadi Ketua MK periode 2011-2014, Senin (22/8/2011).
Ia mengungkap, akhirnya Zaenal membuat surat asli yang sebelumnya telah dikonsultasikan kepada Mahfud pada tanggal 17 Agustus 2010. "Dan itu yang asli," imbuhnya.
Sedang, surat yang dinyatakan paslu tersebut, ternyata digunakan dan dikonsep oleh mantan juru panggil MK Masyhuri Hasan yang menscaning tandatangan Zaenal Arifin.
"Tetapi okelah nanti kita tunggu. Apalagi Zaenal sebagai pelapor, pelapor yang sudah jelas-jelas tandatangannya merasa dipalsukan. Kok malah jadi tersangka," sergahnya.
sumber http://aceh.tribunnews.com/