Senin, 22 Agustus 2011

Demokrat Incar Posisi Aceh 2

BANDA ACEH - Partai Demokrat tampaknya belum siap mengusung bakal calon gubernur dari internal partai. Demokrat justru lebih tertarik menyandingkan kadernya untuk posisi calon wakil gubernur (Aceh 2) pada Pilkada 2011.

“Dari kandidat yang muncul, kita masih memilih pada posisi nomor dua dan sudah ada beberapa kader Demokrat yang mungkin berpeluang dicalonkan,” kata Teuku Riefky Harsya, kepada wartawan di Banda Aceh, Minggu (21/8).

Menurut anggota DPR RI asal Aceh dari Fraksi Demokrat itu, untuk posisi nomor 2 sudah masuk dalam pembahasan intens di internal partai, bahkan telah melewati masa survei. 

Namun begitu, keputusan tersebut bisa saja berubah apabila bursa calon yang dikantongi Demokrat yang tengah digodok bersama sejumlah parpol koalisi, termasuk di dalamnya Golkar, PAN, PKS dan PPP menunjukkan tingkat elektabilitas (layak dipilih) yang tinggi, maka Demokrat akan memperjuangkan kadernya masuk dalam bursa calon gubernur (aceh 1). “Kandidat yang punya potensi tinggi pasti akan kita perjuangkan,” tegasnya.

Menurut Riefky dari pemetaan awal telah muncul beberapa nama dari internal partai yang disebut-sebut bakal masuk dalam bursa calon wakil gubernur, antara lain, Ali Yacop (mantan Ketua Fraksi Demokrat DPRA), Ir Nova Iriansyah (Anggota DPR RI), dan Tarmizi A Karim (Birokrat).

Sedangkan Mawardy Nurdin yang kini menjabat sebagai ketua DPD Demokrat dipastikan akan kembali mencalonkan diri sebagai calon Walikota Banda Aceh.

Menurut Riefky, Demokrat akan menyikapi sesegera mungkin soal peta bursa calon yang akan didukung dan diusungnya bersama sejumlah partai koalisi agar dapat diketahui publik. “Keputusan ini harus segera dipercepat. Kita sudah sampaikan ke DPP dan Majelis Tinggi Partai untuk segera diumumkan,” katanya.

Menurut Rifky tidak dapat dipungkri bila dalam hal penentuan posisi calon memang terjadi deal-deal politik yang melibatkan partai mitra koalisi. Namun hal ini dinilai sesuatu yang lumrah sebagai bagian dari dinamika demokrasi.

Sementara itu, terkait agenda pembahasan raqan pilkada yang akan dilakukan DPRA pada 5 September mendatang, Riefky Harsa menyatakan semua pihak harus menempuh jalan kompromi dan musyawarah bila nanti ditemukan kendala. 

Sedangkan sikap Demokrat sudah jelas menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan calon independen ikut dalam pilkada. “Sikap kita fleksibel saja soal ini. MK telah memutuskan, dan keputusan itu sudah final dan mengikat,” katanya.sumber 
http://aceh.tribunnews.com