Senin, 22 Agustus 2011

Kejahatan Bersenpi Makin Mencemaskan

Meski puasa, kejahatan bersenjata api (senpi) masih saja terjadi di Aceh. Sebagaimana dilaporkan harian ini kemarin, dua pedagang emas asal Meulaboh, Yusra (31) dan Ramli M (43), dirampok pelaku bersenpi ketika dalam perjalanan pulang sehabis berjualan emas pada hari pasar (uroe peukan) di Desa Seumara, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, Sabtu (20/8) sore. 

Tragis, Yusra tewas setelah peluru merobek kepala dan menembus dada kirinya tembus ke belakang. Sedangkan Ramli yang meskipun dada kiri maupun bahu kanannya ditembus peluru, tapi nyawanya masih terselamatkan. 

Dalam insiden itu, polisi menduga kedua pelaku menggunakan pistol dan berhasil menjarah 200 gram emas milik Yusra. Ini kejahatan tak biasa, karena pelakunya bersenpi dan menyebabkan nyawa korbannya melayang. Apalagi terjadi pada saat perdamaian Aceh memasuki tahun keenam dan pada bulan Ramadhan pula. Tak berlebihan bila kita katakan peristiwa ini mengusik damai Aceh. 

Ini peristiwa ketiga dalam sebulan terakhir yang pelakunya bersenpi. Sebelumnya, pada 22 Juli, mantan kombatan GAM yang pernah mengetuai KPA Wilayah Batee Iliek, Saiful Cagee (42), meninggal ditembak dengan tiga peluru di Matanggeulumpang Dua, Bireuen.

Kasus kedua, pada Sabtu (6/8) sore di Desa Blang Batee, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur, terjadi kontak tembak antara kelompok kriminal, Gambit (22) cs, dengan pihak keamaman. Pengepungan buronan yang doyan menghamburkan peluru itu sempat menghebohkan masyarakat, karena suara bedil saling bersahutan.  

Ketiga peristiwa di atas tentunya mengusik dan kembali menorehkan noda di atas kanvas perdamaian Aceh. Peristiwa ini, diakui atau tidak, makin membenarkan asumsi Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Adi Mulyano pada medio Juni lalu. Bahwa senjata-senjata api ilegal masih beredar di Aceh. Karena pertimbangan itulah Pangdam mengajak Kapolda Aceh melakukan sweeping senpi ilegal menjelang pilkada agar pesta demokrasi itu berlangsung aman. 

Ketiga kasus ini sudah cukup untuk menyimpulkan bahwa kejahatan bersenpi di Aceh makin mencemaskan, karena dalam sebulan terjadi tiga kali. Simpulan kedua, meski konflik bersenjata di Aceh sudah berakhir enam tahun lalu, tapi kepemilikan senpi di tangan yang tidak berhak masih saja ada. Kita berharap, Polda Aceh segera merealisasi gagasan Pangdam Iskandar Muda untuk melakukan sweeping senpi ilegal di seluruh Aceh, meskipun tahapan pilkada ditunda sebulan. Aceh yang damai haruslah tanpa senpi ilegal di tangan mereka yang tak berhak, apalagi kalau sampai digunakan untuk aksi kriminalitas dan mencabut nyawa orang.Sumber 
http://aceh.tribunnews.com