Selasa, 16 Agustus 2011

KIP Dicecar Soal Pembengkakan Anggaran

ilustrasi
BANDA ACEH - Setelah sempat molot hampir dua jam, akhirnya pertemuan Pansus IV DPRA - Komisi Indenden Pemilihan (KIP) kembali digelar. Kali ini tim Pansus mencecar soal pembengkakan anggaran pilkada dari Rp106 menjadi Rp211 miliar.

Menurut Ketua Pansus Adnan Beuransyah pembengkakan anggaran itu di luar sepengetahuan dewan. Sebab, kata dia, sepengetahuan DPRA, hanya 106 miliar anggaran yang disetujui untuk pelaksanaan Pilkada.

"Sisanya itu dari mana? Apa ada permainan dengan pemerintah?." tanya Adnan.

Ia pun meminta penjelasan detail keuangan tentang transportasi, publikasi, SPPD (perjalanan dinas). "Kenapa belum apa-apa sudah menghabiskan anggaran 15 persen?," tanya Adnan.

Rapat yang seharusnya dimulai pukul 10.00 wib itu molor dua jam dari jadwal. Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh tak hadir dalam pertemuan kali ini.

Selain soal anggaran, agenda pembahasan hari ini juga menyangkut dengan data penduduk, penundaan tahapan pilkada dan meminta penegasan KIP soal pelaksanaan pemilu: apakah menunggu qanun atau tetap menjalankan tahapan pilkada tanpa qanun.

Seperti diberitakan sebelumnya, dewan membentuk Pansus untuk menyelidiki kemungkinan KIP melanggar aturan dalam pelaksanaan tahapan pilkada. Hari ini adalah rapat ketiga antara KIP dan Pansus dewan.
Sebelumnya, kedua lembaga ini bertemu pada 12 Agustus dan 15 Agustus. Rencananya, ini adalah pertemuan terakhir mereka.
sumber: Atjehpost.com