Selasa, 20 September 2011

Isteri Kurang Seksi, Nelayan Bertato Gagahi Isteri Teman

PACITAN | ACEH MINUTES - Peribahasa rumput tetangga lebih segar rupanya dilakoni oleh pria warga Pacitan. Tak puas dengan layanan isteri sendiri, isteri teman pun akan digagahi Istadi (31). Ujungnya, pria bertato yang sehari-hari sebagai nelayan digelandang ke kantor polisi.

Dalam melancarkan aksi bejatnya, warga asal Dusun Ketro Desa Watukarung Kecamatan Pringkuku, menggunakan modus SMS. Usai maghrib, dia mengirim pesan singkat ke HP milik korban berinisial UTR (27) yang tak lain isteri rekannya berinisial PR (46).

Dalam SMS bernada provokatif itu, pelaku memberitahu jika PR sedang selingkuh dengan seseorang di tepi pantai. Bak disambar geledek, UTR terperanjat dan naik pitam. Ibu rumah tangga beranak satu itu pun bermaksud melabrak sang suami.

Saat itulah, pelaku datang menawarkan jasa. Bak pahlawan, pelaku mengantarkan korban menuju lokasi yang ditunjukkannya semula. Tanpa menaruh curiga, korban bagitu saja mengamini tawaran pelaku. Maklum, selama ini hubungan kedua keluarga cukup baik.

Bahkan seringnya mereka saling bertemu telah menjelma seperti saudara. Korban pun tak menyangka, bahaya mengancam di depan mata. Baru sekitar 300 meter dari rumah korban, pelaku mulai menampakkan kedoknya.

Berbeda dengan niat semula, di tempat sepi tersebut pelaku justru berusaha memerkosa korban. Awalnya, tangan pelaku berusaha menarik pakaian korban hingga setengah telanjang. Beberapa detik kemudian, tubuh korban didorong hingga posisi telentang.

Mengetahui organ tubuh yang tersibak sebagian, gejolak nafsu semakin menguasai pikiran pelaku. Terlebih, sebelumnya pelaku sempat menenggak minuman keras yang membuatnya kehilangan akal sehat. Serta merta tubuh jangkungnya langsung menindih korban yang makin tak berdaya.

Merasa terancam, korban berontak sekuatnya. Dengan tenaga yang tersisa, ibu muda tersebut memukul dan menendang tubuh pelaku sambil berteriak histeris minta tolong. Rupanya teriakan korban terdengar hingga pemukiman warga di dekatnya. Khawatir boroknya terbongkar, pelaku lari tunggang langgang ke rumah.

Mendengar cerita korban, warga yang datang langsung melaporkan kasus itu ke Mapolsek Pringkuku. Anggota kepolisian yang turun langsung menuju rumah pelaku. Istadi ditangkap tanpa perlawanan saat tiduran di rumahnya.

"Saya terangsang karena dia (korban, red) lebih seksi daripada istri saya," tutur Istadi kepada penyidik di Mapolres Pacitan seraya mengatakan jika sebelum beraksi dirinya menenggak satu teko miras.

Kini, pelaku hanya bisa menyesali perbuatannya. Tapi apa daya, nasi sudah menjadi bubur. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 285 jo 53 subsider 289 KUHP tentang percobaan perkosaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Saat ini pelaku dijebloskan di tahanan Mapolres Pacitan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, 2 unit HP yang digunakan pelaku dan korban saling berkirim SMS serta beberapa potong pakaian yang digunakan korban. Untuk kepentingan penyidikan korban menjalani visum di Rumah Sakit Daerah setempat.

"Memang korban sempat shock. Tapi setelah kita berikan pengertian akhirnya mau dilakukan visum. Kami masih mengembangkan kasus ini termasuk menelusuri dari mana miras itu didapatkan pelaku," terang AKP Wahyu Satriyo Wibowo, Kasub Bag Humas Polres Pacitan kepada wartawan di kantornya, Jalan Ahmad Yani 60, Selasa (20/9/2011) siang.(detik.com)