Jumat, 23 September 2011

[NAGAN RAYA] Polres Nagan Raya Bongkar Sindikat Curanmor Antar provinsi

Serambinews.com
JEURAM | ACEH MINUTES - Aparat Polres Nagan Raya, berhasil membongkar sindidikan pencurian kendaraan bermotor (ranmor), dan menciduk dua pelakunya dan sejumlah sepeda motor hasil curian di satu rumah kawasan Desa Purworejo, Kecamatan Kuala, Rabu (21/9) dini hari.

Kapolres Nagan Raya AKBP Heri Heriandi melalui Kasat Reskrim AKP Maryono kepadaSerambinews.com, Jumat (23/9), megaku kasus pencurian ranmor antarprovinsi itu terungkap setelah adanya informasi masyarakat. Kedua pelaku, Darwis (38) warga Desa Purworejo, Kecamatan Kuala dan rekannya Herianto (22) warga Desa Blang Baro, diciduk bersama lima unit sepeda motor hasil curian.

Menurut pengakuan kedua tersangka yang kini mendekam di sel Mapolres Naga Raya itu, sepeda motor itu didapatkan dari seorang rekan mereka di Medan (Sumut) yang dibeli seharga Rp 2 juta per unit. Motor itu akan dijual kepada yang beminat rata-rata Rp 2,5 juta per unit.
Sepeda motor hasil curian yang saat ini diamankan di Mapolres, sebut AKP Maryono, berupa jenis Honda Supra X Tahun 2006 dengan nomor rangka MH1JB51116K559065 dan nomor mesin JB51E1564467. Honda Beat Tahun 2010 (nomor rangka MH1JF5119AK628050 dan nomor mesin 1629344), Honda Vario Tahun 2010 (nomor polisi BK 5664 AAF dengan nomor rangka MH1JF3111AK128260 dan nomor mesin 0127386), Honda Supra Fit tahun 2006 (nomor mesin MH1HB42136K005677 dengan nomor mesin HB42E1005925 dengan nomor polisi BL 3131 VC) dan Suzuki (nomor rangka BG41A-TH201946 dan nomor rangka C415ETH201946).

"Jika ada warga yang kehilangan sepeda motor dengan identitas tersebut, supa melaporkan ke Mapolres dengan membawa kelengkapan lainnya," ujar Kasat Reskrim Polres Naga Raya itu.(serambinews.com)