Jumat, 12 Agustus 2011

Solidaritas Wartawan Bogor Demo Anti Kekerasan

BOGOR-Puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Anti Kekerasan (SOWAK) menggelar demo di halaman Balaikota Bogor, Jumat siang, 12 Agustus 2011. 

Unjuk rasa merupakan protes atas terjadinya dugaan penyekapan dan intimidasi kepada Eka Rachmawati, wartawati media lokal di Bogor oleh seorang pengusaha hotel. Dalam aksinya, para jurnalis membentangkan poster bertuliskan "Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis".

Selain berorasi mengecam intimidasi tersebut, awak media pun mengumpulkan penunjang tugas wartawan, seperti id card, alat perekam dan kamera. Usai menyampaikan sikap, para jurnalis diterima Asisten Sosial dan Kemasyarakatan Pemerintah Kota Bogor, Edgar Suratman.

Menurut Mery, wartawan Radio Republik Indonesia (RRI) Bogor, kasus intimidasi dan penyanderaan yang dialami Eka dan sebelumnya penganiayaan reporter Tempo TV di Rumpin, tidak bisa dibiarkan. "Para pelakunya harus diproses secara hukum. Kerja wartawan diatur undang-undang."

Sementara itu, Edgar Suratman juga mengecam kekerasan terhadap wartawan. Sebab, hal tersebut sama artinya mengekang kebebasan pers dalam menggali dan menyiarkan informasi. Karena itu, dia sepakat agar pelakunya diproses secara hukum.

Hal senada dikemukakan Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota, Ajun Komisaris Besar Hilman. Menurutnya, narasumber seharusnya menggunakan haknya sebagaimana diatur Undang-undang Pers, seperti hak jawab dan hak sanggah.

"Untuk dugaan penyekapan dan ancaman kekerasannya kita proses. Jika memenuhi unsur, tentu bisa dijemput paksa," kata Hilman melalui pesan singkatnya.

Sebelumnya, Eka Rachmawati, wartawati koran lokal di Bogor dijemput secara paksa oleh pemilik sebuah hotel dari kantor redaksinya di Jalan Atna Wijaya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Selasa, 9 Agustus 2011.
sumber: Tempointeraktif