Jumat, 19 Agustus 2011

Ketahuan Mencuri, PRT Dirudapaksa Majikan

Ilustrasi
MEDAN - Malang nasib Bunga (nama samaran). Gadis berusia 18 tahun yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga itu, dalam dua tahun terakhir dipaksa melayani nafsu bejat majikannya, Jankok (43).

Pencabulan terhadap warga Gundaling, Kabupaten Karo, Sumatera Utara ini berawal saat bunga tertangkap tangan mencuri uang tabungan anak majikannya. Saat itu, Jankok memaksa untuk melayani hasratnya dengan ancaman akan memberitahukan kepada keluarga bunga, jika yang bersangkutan mencuri di rumah pelaku.

Karena takut, korban pun pasrah. “Sejak 2009 dia sudah menodai saya," terang Bunga usai membuat laporan di Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA) Sumut, Sumatera Utara di Kamis (18/8/2011). Dia datang ditemani Nasib Sinaga, paman korban.

Bunga menuturkan, rudapaksa yang dialaminya berkali-kali terjadi saat majikan perempuan beserta anak-anaknya tidak berada di rumah. Tidak hanya di rumah, tindakan asusila itu juga dilakukan di gudang dan perkebunan milik majikannya, yang masih berada di kawasan Kabupaten Karo.

Mirisnya, Jankok sempat merekam adegan yang mereka lakukan dengan menggunakan alat perekam video. Selain itu, kamar mandi korban juga dipasangi alat perekam oleh majikannya.

Tidak tahan dengan tindakan majikannya, pada Juli 2011 akhirnya korban memutuskan berhenti bekerja dan kembali ke rumah pamannya. Namun, Jankok nekat memberitahukan video rekaman asusila serta saat korban tengah mandi, kepada para tetangga korban.

Mengatahaui hal tersebut, paman korban meminta kejelasan pada ponakannya. Mendapati jawaban ponakannya, keluarga korban pada sudah membuat laporan ke Polres Tanah Karo. Namun karena tidak mendapat tanggapan, keluarga korban memutuskan mendatangi PKPA untuk meminta pendampingan dalam kasus tersebut.sumber okezone.com