Jumat, 19 Agustus 2011

Ekspor Biji Besi Abdya Tanpa Timbangan

Blangpidie - Ekspor biji besi dari Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dilakukan tanpa proses timbangan terlebih dahulu. Berapa jumlah sebenarnya tidak diketahui.

Hal itu terungkap dalam kunjungan kerja Komisi-A dan Komisi-C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DRK) Abdya ke dua unit pelabuhan tempat proses pengapalan biji besi di daerah Pulo Kayu Kecamatan Susoh pada Selasa (16/8) lalu. Dalam kunjungan ke pelabuhan milik bea cukai Dinas Perhubungan Laut di Abdya yang dipinjam pakai oleh PT Waja Niaga guna proses loading (pengisian) biji besi ke kapal yang akan dikirim ke China pihak dewan tidak menemukan adanya alat timbangan biji besi yang akan dikapalkan. Kita tidak menemukan adanya timbangan biji besi di sini yang disyaratkan guna mengetahui berapa kapasitas yang akan dikeluarkan atau diangkut pihak perusahaan, ujar Elizar Lizam SE.Ak, Wakil Ketua DPRK Abdya yang menjadi pimpinan dua komisi pada kunjungan hari itu.

Kapal tongkang muatan 3000 ton milik PT Juya Aceh Mining yang bertugas mengangkut matrial biji besi ke kapal yang lebih besar dengan muatan kurang lebih 55 ton yang berada di tengah laut lepas pantai Abdya.(Harian Aceh/Safrizal)

Tidak adanya timbangan untuk mengukur biji besi itu juga diakui oleh Raymond, Manager Operasional PT Waja Niaga yang menyambut kedatangan anggota dewan abdya di pelabuhan tersebut. Menurutnya pihak perusahaan Waja Niaga memang tidak memiliki timbangan biji besi, akan tetapi berapa jumlah biji besi yang akan diekspor akan diketahui nantinya setelah selesai proses pengisian di kapal tongkang yang berada di laut lepas. Di atas kapal nantinya akan kita ketahui berapa jumlahnya berdasarkan dokumen yang dikeluarkan pihak intertake, superpiyor dan petugas yang berwenang yang diambil menurut draf kapal,? jelasnya.

Penjelasan Raymond tidak memberi kepuasan bagi para anggota dewan Abdya itu, Zaman Akhli, Sekretaris Komisi-C DPRK Abdya mempertanyakan siapa yang bisa menjamin akuratnya data yang dikeluarkan diatas kapal oleh pihak-pihak yang memang sudah dikondisikan oleh para pejabat Abdya tanpa adanya tim pengawasan seperti lembaga dewan, pihak penegak hukum, maupun unsur masyarakat lainnya. ?Bisa saja kita dikelabui dalam nilai jumlah yang diekspor, hal ini juga berpengaruh pada contribusi untuk daerah, kalau hal ini terbukti, artinya daerah ini kemalingan di siang bolong,? katanya.

Zaman Akhli juga mempertanyakan tentang kewajiban pihak perusahaan paska dilakukan penambangan yakni Reklamasi (penutupan kembali bekas tambang agar bisa digunakan kembali dalam bentuk lain selain tambang) serta syarat-syarat Reklamasi agar disampaikan kepada pihak dewan. Kita tidak ingin dibodoh-bodohi, kita tegaskan wakil rakyat di Abdya sangat tahu aturan main soal pertambangan, titik,? tegasnya.

Disamping itu, pihak dewan juga mempertanyakan mengapa pihak perusahaan sepertinya tidak menghargai lembaga legislatif yang ada di daerah setempat, hal itu terkait belum disampaikannya selembar pun izin operasional perusahaan dimaksud kepada pihak dewan selaku lembaga pengawasan. Kita bukannya membuat masalah sehingga investor tidak punya nyali masuk ke abdya, kita hanya pertegas tentang aturan main yang tidak boleh dilanggar, apalagi ini perusahaan besar yang kita yakin sangat tahu aturan main, sebut Reza Mulyadi, Ketua Komisi-A DPRK Abdya.

Menanggapi pertanyaan beruntun para anggota dewan itu, Raymond selaku penanggung jawab pelabuhan dalam proses loading biji besi menolak berkomentar, pihaknya beralasan kalau itu bukan wewenangnya, dirinya meminta para anggota dewan untuk menghubungi langsung pada pimpinan perusahaan dan juga pihak dinas terkait. Kami tidak ada wewenang untuk menjawabnya, silakan bapak-bapak hubungi pihak dinas terkait,? jawab Raymond yang mengaku pengapalan biji besi kali ini oleh PT Waja Niaga adalah dalam rangka pengeksporan perdana dari Abdya oleh perusahaanya ke daerah negara China dengan target muatan 50 ribu ton.

Sebelum mengunjungi pelabuhan tempat pengapalan biji besi milik PT Waja Niaga, para anggota dewan yang terdiri dari dua Komisi yakni Komisi-A dan Komisi-C antara lain beranggotakan Elizar Lizam SE.Ak, M Nasir, Reza Mulyadi, Zaman Akhli, Abdullah, Arjuna dan Nasrullah Us sempat singgah dulu di pelabuhan milik PT Juya Aceh Mining yang Joint Operasional dengan PT Harita Jaya.

Kedatangan para anggota dewan Abdya ke pelabuhan yang juga berdekatan dengan pelabuhan bea cukai tempat PT Waja Niaga melakukan loading itu disambut Supervisor PT Harita Jaya Daniel Maruli, pihak dewan tidak memperoleh keterangan yang berarti dari pihak Daniel, karena Daniel mengaku sebagai penanggung jawab pelabuhan saja dalam proses loading biji besi. Saya hanya penanggung jawab di pelabuhan ini pak, terkait bagaimana proses dan juga berapa contribusi untuk daerah kita tidak tahu, sebaiknya bapak hubungi pihak PT Juya,??elak Daniel.

Akan tetapi, Daniel sempat membocorkan kalau pengiriman biji besi kali ini oleh pihak PT Juya joint operasional dengan PT Harita adalah yang kedua kali dengan target muatan sebanyak 50 ribu ton. ?Ini kali kedua ekspor dengan target muatan 50 ribu ton, sedangkan kali pertama dulu kami tidak tahu, silakan hubungi dinas terkait saja,ungkapnya.

Terkait dengan kondisi itu, Elizar Lizam mengatakan kalau pertambangan di Abdya ini sangat kacau pengelolaannya, dimana antara pihak eksekutif dengan pihak legislatif tidak saling terbuka, sehingga terkesan seperti maling yang mencuri di dalam rumahnya sendiri. Kita belum tahu maksud di balik tidak terbukanya pihak Pemkab Abdya dalam mengelola pertambangan di daerah ini, apa ada tujuan pribadi ataupun memang ada aturan main lainnya yang sedang dijalankan,kita akan segera minta pihak dinas pertambangan menyampaikan laporanya terkait masalah ini,? tegasnya.

Dilain pihak, Kepala Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Mineral Abdya Drs Ichsan yang ditemui Harian Aceh diruang kerjanya Kamis (18/8) membantah kalau dalam proses pengapalan biji besi dua perusahaan besar di Abdya yakni PT Juya Aceh Mining dan PT Waja Niaga ada permainan oknum pejabat yang mencoba mempermainkan nilai ataupun jumlah biji besi yang akan di ekspor. Tudingan itu sangat tidak berdasar, buktikan kalau memang kami ada main,? tantangnya.

Memang diakui Ichsan, pihak PT Waja Niaga tidak memilik timbangan untuk mengukur jumlah berat biji besi yang akan dikirim, akan tetapi kata Ichsan disana di dalam kapal tongkang yang berada di tengah laut lepas ada tenaga-tenaga ahli yang bertugas mengukur berat biji besi yang sudah diangkut ke dalam kapal dari pinggir pantai. Di sana sudah ada tenaga ahlinya yang akan mengukur berdasarkan draf kapal, memang tidak semua orang bisa melihat ke sana, tapi yakinlah tidak ada permainan kali ini, sebutnya.

Dijelaskan Ichsan, untuk contribusi bagi daerah Abdya mendapatkan Rp 17.500,- perton untuk sekali ekspor, hal itu katanya sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Abdya Nomor 11 Tahun 2011 tentang pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara. Selain itu, pihak perusahaan akan memberikan royalti untuk pusat yang akan dikembalikan ke dearah sebesar Rp 3 persen dari yang diekspor,jelasnya.

Terkait dengan reklamasi, diungkapkan Ichsan, pihak perusahaan sudah menyerahkan jaminan reklamasi kepada Pemkab Abdya sebesar Rp 45 juta perhektar, dana itu katanya sekarang disimpan dalam rekening khusus milik Pemkab Abdya, dalam kesempatan itu dirinya juga mengatakan kalau PT Juya Aceh Mining memiliki izin lahan pertambangan seluas 400 hektar yang berada di dua lokasi, 100 hektar di Desa Ie Mirah Kecamatan Babah Rot dan 300 hektar di Desa Alue Sungai Pinang Kecamatan Jeumpa, sedangkan PT Waja Niaga hanya memiliki lahan seluas 50 hektar yang berada di Desa Ie Mirah Kecamatan Babah Rot.
sumber harian aceh.com