Sabtu, 20 Agustus 2011

Tim Pemburu Dibentuk Jika Lokasi Persembunyian Neneng Sudah Diketahui

Jakarta - Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan belum ada pembentukan tim gabungan untuk memburu istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Tim baru dibentuk jika lokasi Neneng telah diketahui.

"Tim itu dibentuk kalau nanti sudah ditemukan lokasi. Di mana beliau (neneng) berada," ujar Djoko dalam acara buka puasa bersama pimpinan DPD di kediaman Ketua DPD Irman Gusman, Jl Denpasar III Blok C, Kuningan, Jakarta, Sabtu (20/8/2011).

Djoko mengaku belum mengetahui soal penerbitan red notice terhadap Neneng. Namun ia memastikan penegak hukum akan terus bekerja menemukannya.

"Saya belum tahu sudah belumnya. Tapi kalau memang sudah, sudah ada jalurnya. Kepolisian interpol nanti akan disebar pasti kepolisian akan menindaklanjuti segera," jelasnya.

Namun, Djoko menegaskan, penegak hukum pasti telah mengantisipasi segala hal untuk mengupayakan Neneng bisa dibawa ke Indonesia. "Yang pasti kepolisian, KPK, sudah mengeluarkan peringatan seperti itu pasti mereka sudah memikirkan seperti itu," imbuhnya.

Neneng menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008. Negara diduga rugi miliaran dalam proyek yang ditengarai sarat mark-up ini.
sumber: detik.com