Sabtu, 20 Agustus 2011

KPK Jangan Cengeng Hadapi Intervensi DPR

Jakarta - Intervensi DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini benar-benar nyata. Pimpinan KPK diminta gentle menghadapi intervensi politik dari kalangan DPR.

"Saya yakin sekali memang intervensi (terhadap KPK) itu pasti selalu diupayakan mulai cara paling halus sampai kasar," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, kepada detikcom, Sabtu (20/8/2011).

Sebastian menjelaskan KPK merupakan lembaga yang sangat ditakuti dan mengancam semua elite yang telah mencari keuntungan dari kekuasaan, baik elite di legislatif, eksekutif dan penegak hukum.

"Kenapa DPR sangat mungkin intervensi? Karena punya peran kontrol terhadap kinerja KPK, bisa menolak anggaran KPK, dan DPR yang buat UU tentang KPK maupun tindak pidana korupsi. Tetapi, pimpinan KPK tidak boleh cengeng," ujar Sebastian.

"Kalau cengeng karena diancam dan tidak menindaklanjuti kasus-kasus, itu penghianatan kepada negara karena sumpah mereka sejak awal untuk memberantas korupsi," lanjut dia.

Untuk itu, menurut Sebastian, pimpinan KPK harus menjaga kemandirian dan kokoh dalam pendirian.

"Syarat itu mutlak. Kalau pimpinan KPK labil maka bisa menjadi sasaran empuk pihak di luar KPK untuk intervensi," ujarnya.

KPK dalam mengusut kasus korupsi kerap mendapat intervensi dari sejumlah anggota DPR. Bentuk intervensi yakni melalui telepon yang menanyakan kasus yang ditangani. Intervensi bentuk itu pun mendapat hujatan dari banyak pegiat antikorupsi.
sumber: detik.com