Sabtu, 10 September 2011

Tim Terpadu Ciduk 7 Pasangan Mesum

Budi Fatria/ Serambi
BANDA ACEH | ACEH MINUTES - Tim terpadu pengawas dan penegakan syariat Islam Kota Banda Aceh, Jumat (9/9) dini hari, mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.30 WIB, menggelar razia dan menangkap tujuh pasangan nonmuhrim yang berdua-duan dalam gelap dan di kamar kos. Tujuh pasangan itu ditangkap di tiga lokasi.

Tim terdiri atas petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh dan Provinsi Aceh, POM Kodim 0101/BS, dan Provos Polresta Banda Aceh, bergerak dari Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh, pukul 01.00 WIB.

Tim terpadu yang dipimpin Wakil Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, pertama kali menangkap dua pasang muda-mudi yang sedang berduaan di tempat gelap di atas sepeda motor di Simpang Akup, Kampung Laksana.

Lalu, tim menuju Ulee Lheue. Sekitar 100 meter dari pintu pelabuhan, petugas menemukan sepasang non muhrim, yang pria belakangan diketahui oknum TNI dan diserahkan ke POM Kodim 0101/BS. Lalu, tim menuju rumah kos di Jalan Angrek dan Peudaya, Kampung Laksana. Di dua lokasi ini, tim menemukan empat pasangan, dua di antaranya juga oknum TNI.

Sebelumnya, target operasi itu adalah usaha burger di Jalan T Nyak Arief yang buka hingga tengah malam dan diduga menyediakan tempat mesum. Namun, di jalan itu petugas tidak menemukan pelaku mesum karena diduga informasi razia tersebut sudah ‘bocor’. Namun, petugas menemukan tiga usaha burger yang masih buka, dan menyita gerobaknya. Dalam operasi itu, petugas juga menangkap 5 anak punk dan seorang waria.

Hotel polisi
Kemarin sore, tim Satpol PP dan WH Banda Aceh menyegel Wadina City Hotel milik oknum polisi berinisial SS, di Jalan Suri, Kampung Keramat, Banda Aceh. Hotel berbentuk rumah megah itu disegel karena tidakmemiliki izin operasi dan diduga dijadikan sebagai tempat mesum.

Sementara pihak kepolisian mendukung kebijakan Pemko Banda Aceh terhadap penyegelan hotel tersebut, dan hotel-hotel lainnya yang melanggar qanun. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Armensyah Thay melalui Kanit Reskrim Polsek Kuta Alam, Ipda Sucipto, yang ditanyai Serambi di lokasi, meminta masyarakat melapor jika melihat police line di hotel itu dirusak.

pelanggaran hotel
- Tidak memiliki izin operasional kegiatan (SKITU dan HO)
- Pada 24 April dan 14 Mei 2011, ditangkap 17 pasangan non muhrim yang menginap di hotel ini
- Pemilik hotel sudah tiga kali dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan, namun tak pernah datang
- Pada 6 September 2011, warga Kampung Keramat menggerebek hotel ini dan menangkap 7 pasangan mesum (serambinews)