Sabtu, 10 September 2011

[ACEH] Ulama Aceh Utara Kecam Pengeroyokan Khatib

Tgk Saiful Bahri (serambinews)
LHOKSEUMAWE | ACEH MINUTES – Kasus pengeroyokan Tgk Saiful Bahri bin Ahmad (41) khatib Jumat Masjid Raya Keumala Kabupaten Pidie, mendapat kecaman dari berbagai pihak. Kalangan Ulama Aceh Utara menilai tindakan pengeroyokan sebagai pelecehan terhadap agama Islam. Setidaaknya menjadi ancaman bagi pengembangan tegaknya syariat Islam di Aceh.

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara, Tgk H Mustafa Ahmad kepadaSerambinews.com, Sabtu (10/9), meminta Polisi mengusut tuntas kasus tersebut. "Kalau benar khutbah tak menyimpang kepada seseorang pelaku atau tak ditujukan pada kelompok, maka pelakunya harus diusut," kata Tgk Mustafa.

Dikatakan, khutbah salah satu rukun untuk sah salat Jumat. Semua jamaah sedang dalam ibadah yang kalau ada sesuatu penyampaian dalam khutbah tidak diperkenankan memberi tanggapan dari pendengar dan tak boleh diinterfensi. Demikian juga khatib tidak membuat mimbar khutbah itu sebagai pelampiasan sakit hati yang ditujukan kepada seseorang.

Tgk H Misran Fuadi M.Ag, MAP. staf kantor Walikota Lhokseumawe yang tiap Jumat menyampaikan nasihat di mimbar khatib di berbagi masjid di kabupaten tersebut, menyesali tindakan pengeroyokan Tgk Saiful Bahri. Seharusnya hal tersebut tidak terjadi di dalam masjid terhadap seorang khatib yang sedang memberikan nasihat pada para jamaah Jumat.

"Khutbah itu satu ibadah. Sementara insiden itu terjadi sedang dalam ibadah, kalau memang ada persoalan itu, seharusnya harus di luar khutbah. Khatib dalam posisi penyampaian, tanpa tanggapan dan pendengar tak dibenarkan member tanggapan. Kalau memang ada yang tak berkenan dihati jamaah diselesaikan setelah itu, tidak dalam posisi jamaah dalam beribadah," jelas Tgk Misran.

Seperti diberitakan sebelumnya Polres Pidie menetapkan dua tersangka, yaitu Ilyas Abubakar dan Sabirin. Keduanya penduduk Desa Jijiem. "Mereka bukan warga Desa Cot Nuran seperti diberitakan, tapi berasal dari Jijiem," kata seorang tetua Desa Nuran, Kecamatan Keumala Pidie, memberi klarifikasi.

Sementara, Pimpinan Dayah Terpadu Darul Muhajirin Kota Lhokseumawe, Drs Tgk Abubakar Karim MH, minta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus itu.Karena sangat besar pengaruhnya terhadap pengembangan Islam di Aceh dan “ini pelecehan berat bagi ummat Islam,” tukasnya (serambinews)