Sabtu, 03 September 2011

Pencuri Sendal Jepit Boleh Dapat Remisi, Tetapi Tidak Bagi Koruptor

JAKARTA | ACEH MINUTES - Koruptor dinilai tidak pantas mendapat remisi. Apalagi di tengah suasana kebatinan masyarakat yang tengah benci pada korupsi. Alasan hak narapidana mendapat remisi tidak bisa dijadikan pembenaran, keadilan publik harus diutamakan.

"Pencuri sendal jepit, pencuri kakao bolehlah dapat remisi. Tapi kalau koruptor, masyarakat kita ini sedang marah sama kejahatan korupsi, di mana korupsi enggak ada habis-habisnya. Jadi kalau pemerintah memberikan remisi tidak bijaksana," kata Guru Besar Hukum UI Jimly Ashiddiqie saat dihubungi detikcom, Sabtu (3/9/2011).

Pemerintah harus mempertimbangkan keadaan di masyarakat saat memberikan remisi. Jangan hanya berpegang pada kartu mati aturan yang berlaku.

"Masyarakat kita sedang sakit, dihinggapi penyakit kebencian kepada koruptor, tentu ini bisa dijadikan bahan pertimbangan," terang Jimly.

Karena itu, dia meminta pemerintah arif dalam memberikan remisi bagi koruptor. Jangan main obral sehingga koruptor malah enak-enakan mendapatkan keringanan.

"Kita harus kaji ulang pemberian remisi. Antara lain syarat harus diperketat," tuturnya.

Sebelumnya terkait remisi bagi koruptor ini, sejumlah terpidana korupsi mendapatkan remisi di hari lebaran. Pemerintah pun menuai kecaman termasuk dari aktivis antikorupsi. Pemerintah dinilai abai melihat kejahatan yang dilakukan koruptor.(detik.com)