Sabtu, 03 September 2011

DPR Tuding "Permainan" Anggaran Berpangkal dari Pemerintah

JAKARTA | ACEH MINUTES - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengaku prihatin dengan persepsi publik bahwa episentrum korupsi seolah-olah berada di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Kendati, Bambang menegaskan, tidak bisa juga menyalahkan publik lantaran berbagai kasus korupsi yang mencuat belakangan ini, mulai kasus Nazaruddin hingga kasus Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, selalu mengaitkan adanya aliran dana ke Banggar DPR.

Di lain pihak, kata Bambang, Banggar sendiri dalam hal ini hanya sekadar menerima susunan anggaran yang sudah disetujui oleh pemerintah melalui Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan.

"Apa sesungguhnya yang terjadi? Sejauh yang saya pahami Banggar tidak bisa berdiri sendiri. Rancangan APBN berupa Pagu indikatif masuk ke Banggar sudah tersusun hingga satuan tiga dari tiap-tiap Kementerian/lembaga yang telah dibahas dan disetujui melalui komisi-komisi yang ada di DPR berdasarkan perencanaan yg telah disiapkan oleh Bapennas dan kemenkeu," kata Bambang dalam rilis yang diterima okezone, Sabtu (3/9/2011).

Karena itu, dia yakin kasus dugaan korupsi yang melibatkan Banggar juga atas persetujuan orang-orang di Kementerian. "Jadi, peluang main mata hanya dimungkinkan jika semua pihak terlibat. Mulai dari perencanaan, pengalokasian hingga persetujuan," jelasnya.

Apa solusinya? Kata Bambang, kebocoran anggaran bisa diminimalkan jika proyek di sejumlah Kementerian dilakukan secara terbuka. Meskipun hal tersebut belum cukup, sebab eksekusi proyek berada di Kementerian masing-masing.

“Kuncinya ada di pelaksanaan tender yang transparan. Tidak boleh ada peserta tender titipan menteri atau DPR yang harus dimenangkan dan yang lain dikalahkan. Kalau pelaksanaan tender berjalan terbuka, saya jamin tidak akan ada pengusaha yang mau kasih komisi atau suap ke menteri atau DPR karena tidak ada jaminan perusahaannya dimenangkan," kata dia.(okezone)