Kamis, 18 Agustus 2011

Pangdam IM Kembali Imbau Warga Segera Serahkan Senpi Ilegal


Banda Aceh,  Masyarakat kembali diimbau untuk segera menyerahkan senjata api (senpi) ilegal yang diperkirakan masih banyak berada di tangan orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Dengan penyerahan senjata api ilegal itu diharapkan perdamaian Aceh yang sudah memasuki tahun keenam tidak sampai ternoda.
Imbauan ini kembali disampaikan Pangdam Iskandar Muda (IM) Mayjen TNI Adi Mulyono sehubungan masih ada aksi kriminal bersenjata di sejumlah daerah di Aceh hingga menelan korban jiwa, seperti halnya di Bireuen dan Aceh Barat Daya (Abdya) baru-baru ini.

"Kita imbau masyarakat Aceh yang masih menyimpan senjata api untuk segera menyerahkan kepada pihak terkait. Kita harus menjaga perdamaian yang telah terwujud di Aceh," ujar Pangdam di Banda Aceh, Rabu (17/8).

Momentum

Dikatakan, peringatan HUT ke-66 Kemerdekaan RI dan 6 tahun MoU damai antara Pemerintah RI dan GAM di Helsinki, hendaknya bisa dijadikan momentum bagi semua masyarakat Aceh dan bisa menumbuhkan kesadaran untuk menjaga perdamaian ini secara bersama-sama.

Dua momentum bersejarah ini, lanjut Pangdam, hendaknya benar-benar bisa membuat warga sadar dan menyerahkan senjata yang diyakini peninggalan selama konflik Aceh. Sejauh ini, ada juga sejumlah warga yang dengan sukarela menyerahkan senjata api.

Seperti baru-baru ini, ada seorang warga Suka Jaya Kecamatan Kuala Baru Kabupaten Aceh Singkil telah menyerahkan sepucuk senjata api M-16 beserta 24 peluru aktif ke Makodim setempat.

"Pada 14 Agustus 2011 lalu, kembali seorang warga menyerahkan bazoka bersama dua amunisinya serta 627 butir amunisi campuran ke Makodim 0104 Aceh Timur," ujar Pangdam seusai menghadiri upacara HUT ke-66 Kemerdekan RI di Lapangan Blang Padang Banda Aceh.

Dikatakan, pihaknya bersama Kapolda memberi apresiasi kepada warga sipil yang telah sadar untuk menyerahkan senjata api tersebut, ini bukti bahwa warga ikut serta memelihara keamanan dan perdamaian di bumi Aceh ini.

Adi Mulyono juga meminta masyarakat berperan aktif melaporkan apabila mengetahui keberadaan senjata api ilegal di lingkungannya agar aparat keamanan bisa bergerak cepat mengantisipasi terjadi nyahal-hal yang tak diinginkan. sumber harian analisa