Jumat, 02 September 2011

Penabrak Chairiah Ternyata Oknum Polisi

ilustrasi
LHOKSEUMAWE | ACEH MINUTES – Polisi Lantas Polres Kabupaten Aceh Timur, atas perintah Kapolres AKBP Ridwan Usman, menjemput kembali pemilik mobil pribadi yang diduga sebagai pelaku penabrak Chairiah.

Pengendara sedan BK 1872 DN itu adala Fakhrur Oknum anggota Polisi yang bertugas di Polres Aceh Utara. Chairiah (32) warga Desa Grong-grong, Kecamatan Darul Aman Idi Cut Aceh Timur, tewas setelah diserempet mobil sedan yang melaju dalam kecepatan tinggi pada (31/8). Peristiwa itu terjadi persis di depan SPBU Kutabinje Kecamatan Julok, namun polisi melepaskan mobil sedan itu untuk melanjut perjalanan ke arah Medan, sementara korban meninggal dunia.

Pemberian kebebasan kepada pelaku penabrak diketahui keluarga korban, lalu diprotes dan dilaporkan langsung masalahnya ke Kapolres Aceh Timur AKBP Ridwan Usman. Bahkan, Ridwan sangat terkejut mendengar laporan itu dan berjanji akan memerintah tangkap kembali, setelah ditangkap kembali ternyata penabrak itu Fakhrur, Oknum Polisi yang bertugas di Mapolres Aceh Utara.

Kapolres Aceh timur, AKBP Ridwan Usman membenarkan mobil sedan yang diduga sebagai pelaku penabrak Chairiah warga Idi Cut sudah berada di kantor Polantas sebgai barang bukti. Selain itu juga satu unit sepeda motor milik suami Chairiah BL 3869 NM juga ditahan untuk proses hukum. (serambinews)