Rabu, 14 September 2011

Oposisi Libya Lakukan Kejahatan Perang


BRUSSEL | ACEH MINUTES - Para pasukan oposisi Libya yang berperang melawan Moammar Khadafi juga melakukan pembunuhan dan penyiksaan, sama halnya seperti Khadafi.

Amnesti Internasional mengeluarkan laporannya, berdasarkan hasil penyelidikan selama tiga bulan di Libya. Khadafi maupun oposisi Libya dinyatakan sebagai penjahat perang.

"Fraksi oposisi Libya tidak berada dalam struktur yang baik di bawah pimpinan Dewan Transisi Nasional. Mereka juga melakukan pelanggaran HAM dan beberapa kasus kejahatan perang lainnya, meski dalam skala kecil," demikian laporan dari Amnesti Internasional, seperti dikutip Associated Press, Selasa (13/9/2011).

Oposisi Libya dinyatakan melakukan pembunuhan lebih dari puluhan pendukung dan aparat keamanan Khadafi antara April hingga awal Juli lalu. Dikabarkan pula mereka menembak, menggantung, dan menjatuhkan hukuman mati tanpa pengadilan kepada puluhan pasukan loyalis Khadafi dan para tentara bayaran yang memiliki impunitas.

Meski demikian, Menteri Keadilan Dewan Transisi Nasional Mohammed al Alagi menyatakan, oposisi tidak melakukan kejahatan perang.

"Mereka (pasukan oposisi) bukan militer, mereka hanya orang biasa, bila mereka melakukan kesalahan, mereka tidak dapat dinyatakan sebagai penjahat perang," ujar al Alagi.

Oposisi Libya beberapa bulan yang lalu juga sempat menjarah isi kota di mana banyak pendukung Khadafi berada. Banyak pula kecaman yang muncul terhadap aksi dari para pasukan oposisi yang seharusnya melindungi segenap warga sipil Libya.

Saat ini, Dewan Transisi Nasional sudah menguasai Libya dan mereka juga menjanjikan demokrasi di Libya. Mereka juga masih memburu Khadafi yang keberadaannya masih menjadi misteri.(okezone.com)