Senin, 08 Agustus 2011

Warga Sabang Tolak Pemindahan Meriam

SABANG - Warga Anoi Itam, Kecamatan Sukajaya, Sabang menolak pemindahan meriam bersejarah yang ada di desa itu, untuk dijadikan monumen di Kodim 0112 Sabang. Warga protes, karena selain melanggar Undang-Undang, pemindahan meriam itu juga akan mengurangi nilai sejarah pada meriam tersebut.

“Kami meminta agar meriam yang sudah telanjur dipindah itu dikembalikan lagi ke tempatnya. Karena benda itu menjadi kebanggan tersendiri bagi desa ini dan kawasan wisata Benteng,” kata Sekdes Anoi Itam, Mawardi, kepada Kasdim Mayor Edi Irianto, di lokasi wisata Benteng, Anoi Itam, Sabang, kemarin.
Hal sama dikatakan Direktur Eksekutif Sabang Heritage Society (SHS), Albina A Rahman, selaku LSM yang bergerak di bidang perlindungan dan penelusuran cagar budaya. Menurutnya, pemindahan meriam melanggar Undang-Undang Nomor  11 Tahun 2010 tentang cagar budaya, dan Perda Sabang Nomor 2 Tahun 1997.

Persoalan ini mencuat ketika pagi kemarin warga Anoi Itam melihat satu meriam yang terletak di pintu keluar kawasan Benteng, berpindah 70 meter dari tempat semula. Warga menduga ada orang yang berusaha mencuri benda itu. Apalagi, tak ada pemberitahuan kepada pihak desa, tentang rencana pemindahan cagar budaya tersebut oleh pihak Kodim. Warga lalu melapor ke Pemko.

Lalu, sejumlah anggota LSM, pejabat Disbudpar Sabang, dan personel Polsek setempat turun ke lokasi. Namun, Kasdim yang juga hadir di tempat itu mengklarifikasi dugaan warga. Ia menyatakan, pihaknya yang sengaja memindahkannya meriam itu. “Ini hanya miskomunikasi,” kata Kasdim.

Sumber : Serambi News.com