Sabtu, 13 Agustus 2011

FKMA Kecam Pelayanan RSCUM Lhokseumawe

Lhokseumawe |Kecaman terus berdatangan terhadap pihak Rumah sakit Umum Cut Mutia (RSUCM) Lhokseumawe terkait meninggalnya pasien Jaminan Kesehatan Aceh, M Jafar, 48, warga Alue Bili Aceh Utara. Kali ini, Forum Komunikasi Mahasiswa Aceh atau FKMA yang menyesalkan buruknya pelayanan rumah sakit milik Pemkab Aceh Utara itu.

Kasus meninggalnya pasien JKA M Jafar di ruang ICU RSUCM Lhokseumawe harus dipandang sebagai suatu kelalaian pihak rumah sakit yang telah mencabut dan merampas hak seseorang. Seharusnya pihak RSUCM itu memberikan pelayanan kesehatan dengan baik terhadap pasien dari keluarga kurang mampu,kata Presidium FKMA M Agam Khalilullah melalui siaran persnya, Jumat (12/8).

Agam menegaskan, setiap warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, seperti yang tercantum dalam Pasal 28 H Ayat 1 UUD RI tahun 1945 dan Pasal 12 Ayat 1 dan 2 UU No. 11 Tahun 2005 Tentang �Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya. Sehingga pihak rumah sakit tidak boleh mendiskriminasikan pasien yang mmebutuhkan perawatan. Jangan karena M Jafar berobat menggunakan JKA, kata dia, dokter mengabaikan hak-hak pasien.

Dalam kasus ini sudah jelas dokter yang menangani M Jafar mengabaikan pasien yang sedang kritis. Ini sangat tidak manusiawi. Keluarga korban bisa menggugat pihak RSCUM agar menjadi pelajaran sehingga kasus-kasus seperti itu tidak terulang terhadap orang lain, kata Agam Khalilullah.

Sebelumnya diberitakan, M Jafar, 48, warga Alue Bili, Kecamatan Baktya, Aceh Utara meninggal dunia di ruang ICU Rumah Sakit Umum Cut Mutia Lhokseumawe, Rabu (10/8) pagi. Keluarganya menuding tenaga medis lalai menangani pasien JKA ini.

Direktur Rumah Sakit Umum Cut Mutia Lhokseumawe dr Anita melalui kasi Pelayanan Medik Abdul Mukti, mengakui ada mis komunikasi antara dokter yang menangani pasien bernama Jafar dengan keluarga pasien ini, karena dokter tidak mengangkat telpon saat dihubungi keluarga pasien, Selasa malam. Mukti menyatakan dengan adanya kejadian tersebut pihaknya akan melakukan pembenahan-pembenahan ke depan guna memaksimalkan pelayanan kepada pasien.(nsy)
Sumber Harian Aceh