Minggu, 14 Agustus 2011

Oknum Satpol-PP dan WH Abdya Diduga Mesum

Blangpidie | Nur, 31, seorang PNS bertugas di Satuan Polisi-Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat Daya tertangkap basah diduga sedang mesum dengan seorang pria di kediamannya, Desa Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, Kamis (11/8) lalu.

tu digerebek pemuda setempat. Kasus tersebut sempat ditutup-tutupi oknum. Tapi kemudian seorang warga membocorkannya pada wartawan, Sabtu (13/8).?

Kami tahu ada upaya menutup-nutupi kejadian tersebut oleh pihak tertentu. Semestinya media harus mempublikasikannya, karena kami tidak ingin hukum itu hanya berlaku kepada masyarakat kecil saja, sehingga kami berinisiatif untuk membuka kasus tersebut agar publik berhak mengetahui ada apa sebenarnya dengan aparatur pemerintahan di sini, kata sumber Harian Aceh yang mengaku turut menggerebek.

Camat Susoh, Jusbar, membenarkan kejadian tersebut. Menurut laporan yang kami terima, warga sudah mengintai pelaku sejak pukul 2 dini hari, namun mungkin penggerebekan baru dilakukan menjelang sahur atau imsak karena orang tua si pelaku dalam kondisi stroke, kata Jusbar, kemarin.

Jusbar menyesali tindakan Nur yang pernah menjadi stafnya ketika ia menjabat Kasatpol-PP dan WH Abdya. Ia juga telah meminta kepada aparatur desa agar memproses kasus tersebut dengan adil. Terkait sanksi kepegawaian, Jusbar menyerahkan persoalan tersebut ke Sekda Abdya selaku Pembina PNS di daerah.

Kasatpol-PP dan WH Abdya, Mudatsir, membantah kalau Nur telah berbuat mesum. Ia beranggapan hanya terjadi kesalahpahaman. Hanya salah paham saja, laki-laki itu masih ada hubungan keluarga dengan dia. Hanya saja dia menginap tidak melapor sehingga warga curiga, katanya.

Namun demikian dirinya selaku Kasatpol-PP Abdya tetap memberikan sanksi terhadap stafnya itu. Nur dilarang masuk kantor sampai persoalan tersebut diselesaikan.(fri)
Harian aceh.com