JAKARTA | ACEH MINUTES - Anggota Komisi I DPR asal Fraksi Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno mengatakan, aksi bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Solo, Jawa Tengah tidak boleh dijadikan alasan untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Intelijen. Menurut Teguh, yang terpenting saat ini adalah pengungkapan pelaku di balik teror bom Solo tersebut.
"Pembahasan RUU Intelijen memang sudah cukup jauh, pembahasan sudah di Tim Perumus Panja dengan pemerintah. Namun, pembahasan RUU ini tidak boleh didesak atau diburu-buru dengan peristiwa bom Solo. Ungkap saja pelaku dibalik teror bom itu," ujar Teguh kepada Kompas.com, di Jakarta, Senin (26/9/2011).




