Minggu, 11 September 2011

Jelang Pengesahan, Panja RUU Intelijen Diminta Terbuka & Kooperatif

JAKARTA | ACEH MINUTES - Mendengar kabar RUU Intelijen akan disahkan 27 September 2011 mendatang, LSM Imparsial mendesak agar Panja Komisi I DPR membeberkan hasil Panja yang disepakati. Panja diminta kooperatif terhadap publik yang menanyakan RUU tersebut.

“Imparsial mendesak parlemen membuka hasil kesepakatan RUU Intelijen ke publik sehingga bisa menjadi indikator perubahan pasal-pasal yang kontroversial. Sangat disayangkan pembahasan RUU yang krusial secara tertutup,” kata Direktur Program Imparsial Al-Araf.

Hal itu disampaikannya dalam jumpa pers, di kantor Imparsial, Jl Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur, Minggu (11/9/2011).

Ditemani peneliti Imparsial, Gufron Mabruri, Al-Araf menjelaskan dalam RUU Intelijen yang ada memiliki 30 pasal yang bermasalah. Salah satunya perihal penyadapan yang dinilai mengancam hak privasi masyarakat.

“Untuk itu, kami meminta parlemen membuka hasil yang disepakati dan bila ada yang belum pantas maka baiknya parlemen tak perlu buru-buru mengesahkan RUU itu,” tutup Al-Araf.(detik.com)